Indramayu, Kabarnusa24.com Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Persoalan tersebut mulai dari kondisi lahan yang tidak memenuhi persyaratan hingga pemilihan lokasi yang dinilai kurang strategis.
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hal tersebut saat meninjau pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026).
Hanif mengatakan, pembangunan Kopdes tidak dapat dipaksakan apabila kondisi lahan yang tersedia terbatas. Karena itu, desain bangunan dapat disesuaikan dengan kondisi lahan tanpa mengubah konsep utama Kopdes Merah Putih.
Selain persoalan lahan, pemerintah juga menyoroti lokasi pembangunan yang dinilai kurang strategis. Hal itu mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan adanya bangunan Kopdes yang berada di lokasi terpencil.
Menurut Hanif, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah meminta persoalan tersebut segera dikoreksi. Pemerintah juga telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek kondisi pembangunan Kopdes di berbagai daerah dan melakukan perbaikan apabila ditemukan permasalahan.
Ke depan, lokasi Kopdes diharapkan tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga berada di tempat yang strategis dan memiliki prospek bisnis. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hanif menegaskan, pembangunan Kopdes Merah Putih tidak boleh berhenti sebatas pembangunan gedung. Pengelolaan dan keberlangsungan bisnis koperasi harus menjadi perhatian utama.
“Koperasi ini mau ditinggal, ya bangkrut. Makanya harus dijaga terus, dikontrol,” tegas Hanif.
Sementara itu, pemerintah masih menyelesaikan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Kopdes Merah Putih. Proses penyusunannya disebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Dengan demikian, keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan, tetapi juga dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Intinya, bukan sekadar membangun gedung, tetapi memastikan bisnis koperasinya benar-benar hidup dan berkembang.







