Berita

Deklarasi LPHI Kecamatan Mumbulsari Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Supremasi Hukum

17
×

Deklarasi LPHI Kecamatan Mumbulsari Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Supremasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Deklarasi LPHI Kecamatan Mumbulsari Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Supremasi Hukum

JEMBER — Kabarnusa24.com

Lembaga Pemerhati Hukum Indonesia (LPHI) Resmi Lantik Sumarto Sebagai Ketua LPHI Kecamatan Mumbulsari.

Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran LPHI dalam mendorong tegaknya supremasi hukum serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan damai.

Kegiatan deklarasi tersebut turut dihadiri Ketua Umum LPHI/PHI Pusat Moh. Hasan, S.H., Sekretaris Jenderal PHI, Ketua FPANN Bondowoso Ilyas Ilham, serta jajaran dan anggota LPHI dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga pusat.

Kehadiran para pengurus dan anggota tersebut menunjukkan dukungan sekaligus penguatan terhadap keberadaan LPHI Kecamatan Mumbulsari dalam menjalankan fungsi organisasi di tengah masyarakat,
Deklarasi berlangsung di Jember pada 23 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Ketua Umum LPHI/PHI Pusat Moh. Hasan, S.H., menegaskan bahwa deklarasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal dari komitmen bersama untuk membangun organisasi yang memiliki integritas, profesionalitas, serta keberanian dalam menyikapi berbagai persoalan hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

“Harapan kami, LPHI Mumbulsari senantiasa menjadi lembaga yang tangguh, berintegritas dan profesional dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mumbulsari.

Setiap langkah harus tetap mengedepankan hukum, keadilan, objektivitas dan kepentingan masyarakat,” tegas Moh. Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan hukum dan keadilan sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan secara tegas dan kokoh agar masyarakat memperoleh rasa keadilan serta kepastian hukum.

“Tonggak utama sebuah negara adalah tegaknya supremasi hukum. Karena itu, LPHI harus mampu hadir sebagai lembaga yang memberikan kontribusi positif, menjaga marwah hukum, serta ikut menciptakan suasana yang aman, tertib dan damai,” lanjutnya.

Moh. Hasan berharap seluruh jajaran LPHI, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga pusat, dapat menjaga soliditas, meningkatkan profesionalitas dan membangun sinergi dengan berbagai pihak.

Dengan demikian, keberadaan LPHI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi yang aktif secara kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa LPHI siap menjaga dan mengawal tegaknya hukum serta turut berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai, dengan tetap menjunjung tinggi aturan perundang-undangan dan nilai-nilai keadilan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin