Bisnis

Hindari Tumpang‑tindih Tugas, Rapat Matangkan Hubungan Kerja BRAN dan ATR/BPN

3
×

Hindari Tumpang‑tindih Tugas, Rapat Matangkan Hubungan Kerja BRAN dan ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Hindari Tumpang‑tindih Tugas, Rapat Matangkan Hubungan Kerja BRAN dan ATR/BPN
Dok.ATR/BPN

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Pemerintah menggelar rapat untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), lembaga baru yang dibentuk sebagai tindak lanjut Undang‑Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Pertemuan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Jumat (09/10/2026), dengan melibatkan kementerian‑kementerian yang memiliki kewenangan terkait reforma agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam keterangan pers usai rapat.

Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki tugas utama mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

Lembaga ini nantinya akan melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas reforma agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan sengketa lahan.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kali ini membahas sejumlah poin penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, hingga tujuan utama pembentukan BRAN. Fokus utama pembahasan adalah hubungan kerja antara lembaga baru ini dengan Kementerian ATR/BPN.

Para peserta rapat sepakat bahwa kejelasan hubungan kerja antar‑lembaga sangat diperlukan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan sesuai batas tugas dan kewenangan masing‑masing. Penyelarasan kelembagaan ini menjadi langkah awal untuk menghindari perdebatan batas wewenang di lapangan nantinya.

Selain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, hadir dalam rapat tersebut Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang‑Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.

Wamen Ossy hadir didampingi jajaran pimpinan tinggi ATR/BPN, yaitu Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta staf pendukung.

Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai acuan operasional BRAN dalam menangani persoalan agraria di seluruh wilayah Indonesia.(Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Hindari Tumpang‑tindih Tugas, Rapat Matangkan Hubungan Kerja BRAN dan ATR/BPN
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin