Tutup
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembacokan Istrinya di Cibarusah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

5
×

Pelaku Pembacokan Istrinya di Cibarusah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembacokan Istrinya di Cibarusah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Pelaku pembacokan yang terjadi di Cibarusah pada hari Rabu (13/12/2023) pagi, akhirnya menyerahkan diri ke polisi berikut barang bukti setelah 17 jam melarikan diri.

Pelaku pembacokan itu yakni YH (36) warga Kampung Anggong, Desa Ridogalih, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya R (35) warga Desa Sirnajati, Cibarusah, hingga korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit RSUD Cileungsi. YH menyerahkan diri ke Polisi pada Rabu dini hari (13/12/2023).

Ipda Iskandar, Kanit Reskrim Polsek Cibarusah saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (14/12/2023), mengatakan, YH telah melakukan KDRT terhadap korban yang mengakibatkan luka parah.

“YH melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya R di tempat kediamannya pada Rabu pagi, dengan sebilah golok hingga melukai kaki R,” kata Ipda Iskandar.

Motif dari kejadian tersebut, Ipda Iskandar menjelaskan, pelaku cemburu karena menemukan pesan chattingan laki-laki di handphone milik korban.

“Motifnya cemburu karena pelaku sering menemukan korban chattingan dengan laki-laki lain,” ungkap Ipda Iskandar.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam PKDRT ( penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ) pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI tahun 2004 subs 351 ayat ( 2 ) KUHP dengan penjara maksimal 10 tahun. (Wati)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *