Tutup
Berita

Lapas Kelas I Madiun Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan

1
×

Lapas Kelas I Madiun Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas I Madiun Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan

Lapas Kelas I Madiun Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan

Madiun, Kabarnusa24.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan warga binaan melalui pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis. Senin (14/10/24).

Program ini bertujuan untuk membantu para warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali pulih dan siap berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pidana mereka selesai.

Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya preventif dan rehabilitatif dalam menangani masalah narkotika.

“Kami memberikan pendekatan komprehensif melalui program rehabilitasi yang mencakup aspek medis dan sosial. Warga binaan tidak hanya dirawat secara medis untuk memulihkan ketergantungan fisik, tetapi juga dibina secara sosial agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Program rehabilitasi medis dilakukan dengan dukungan tim medis profesional yang memantau kesehatan warga binaan secara berkala. Proses ini mencakup terapi detoksifikasi, konseling, hingga pengawasan penggunaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Sementara itu, program rehabilitasi sosial difokuskan pada pembentukan mental dan keterampilan warga binaan melalui pelatihan kemandirian, kegiatan keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai pelatihan keterampilan seperti menjahit, bertani, dan keterampilan lainnya yang diharapkan dapat menjadi bekal hidup mereka setelah bebas.

Dengan pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis ini, Lapas Kelas I Madiun berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengurangan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas, serta mendukung upaya reintegrasi sosial yang berkelanjutan bagi warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *