Tutup
Berita

Tim Paslon 02 Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan dalam Kericuhan Pemilihan BEM Unimal

6
×

Tim Paslon 02 Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan dalam Kericuhan Pemilihan BEM Unimal

Sebarkan artikel ini

Tim Paslon 02 Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan dalam Kericuhan Pemilihan BEM Unimal

Lhokseumawe kabarnusa24.com-melalui juru bicara Tim paslon 02 ( Mario )  menggelar konferensi pers di sekretariat bersama (sekber) jurnalis  di jibie kupi kota Lhokseumawe.

Menurut mereka insiden kericuhan di luar persidangan sengketa pemilu antara pendukung paslon 01 Muhammad Ilal Sinaga dan M. Yudha Sirgi adhnana dan paslon 02 Zulhery dan misbahul Munir menjadi perhatian publik.

Tim paslon 02 Zulhery secara tegas membantah tudingan bahwa pihak mereka melakukan provokasi yang berujung pada bentrokan fisik. Melalui pernyataan resmi kepada media, mereka menyampaikan kronologi kejadian yang berbeda ,  bertujuan meluruskan informasi yang berkembang.

Menurut pernyataan tim paslon 02, kericuhan tersebut bermula dari kesalahpahaman di lokasi luar persidangan. Awalnya, situasi berlangsung kondusif dengan masing-masing pendukung menyaksikan jalannya persidangan dari luar gedung. Ketegangan mencuat ketika salah seorang pendukung paslon 01 merasa terganggu oleh pendukung paslon 02 yang merokok di area tersebut. Tuduhan provokasi dinilai tidak berdasar, mengingat konflik terjadi setelah salah seorang pendukung paslon 01 diduga memulai tindakan agresif berupa dorongan dan pemukulan terhadap pendukung paslon 02.

“Kami menegaskan bahwa pendukung kami tidak pernah memulai tindakan provokatif. Kami juga menekankan bahwasanya kami tidak pernah mengepung ataupun mengintervensi pihak manapun. Insiden ini terjadi karena kesalahpahaman yang diperparah oleh respons emosional salah satu pendukung paslon 01,” ungkap Mario

Kericuhan ini, menurut kesaksian pihak paslon 02, sempat mereda setelah kedua belah pihak menghentikan bentrokan secara spontan. Namun, situasi kembali memanas ketika beberapa pendukung paslon 02 yang sedang beristirahat di kantin luar depan gerbang kampus didatangi oleh sejumlah orang, termasuk mereka yang terlibat dalam bentrokan sebelumnya. Dalam insiden ini, pendukung paslon 02 menjadi korban tindak kekerasan lanjutan yang mengakibatkan salah seorang pendukungnya mengalami luka dan harus mencari perlindungan di rumah warga sekitar.

tim paslon 02 juga mengingatkan publik bahwa proses sengketa pemira masih berlangsung di jalur yang sudah di tentukan oleh pelaksana Pemira. Mereka menegaskan bahwa hasil pleno belum bersifat final dan masih menjadi objek pengkajian dalam persidangan yang sedang berjalan.

“Perlu kami tegaskan bahwa paslon 02 belum ada hasil secara resmi. Proses pleno yang dilakukan sebelumnya sedang kami tempuh melalui mekanisme sengketa, sebagaimana diatur dalam Peraturan yang berlaku. Kami menghormati proses ini dan meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh narasi-narasi yang seolah-olah ingin mengesampingkan jalannya persidangan,” jelas Mario.

Tim paslon 02 juga mengkritik pemberitaan dan tuduhan sepihak yang berkembang di media, menyebutnya sebagai narasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka menyerukan agar media menjaga netralitas dan tidak memperkeruh suasana dengan pemberitaan yang belum terverifikasi.

“Kami meminta agar media dan masyarakat tidak terpancing dengan tuduhan tanpa bukti yang diarahkan kepada kami. Melalui berita yang beredar kami membantah  berita tersebut bahwasanya tim atau pendukung dari pihak kami (02) menghadang pendukung 01 di depan pintu gerbang, Mari menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang agar situasi tidak semakin memanas,” tambah juru bicara tersebut.

“Kami dari pihak 02 menyayangkan atas respon pihak kampus dan penyelenggara pemira atas kejadian yang telah berlangsung, kami mengharapkan pihak kampus dan penyelenggara pemira agar menjadi mediator atas kericuhan yang terjadi belakangan ini” Ujar juru bicara tersebut

“ Salah satu pendukung paslon 02 dengan inisial MDR ( 21) menjadi korban . Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut.

(Diki Anaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *