Tutup
Berita

Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

3
×

Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

KabarNusa24. Com//Garut, -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/1/2025) di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul.
Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi
Sekda Nurdin Yana menegaskan pentingnya penyelesaian masalah administrasi secara cepat dan tepat. Ia meminta para kepala SKPD untuk segera menuntaskan permasalahan administratif sebelum batas waktu 60 hari.

“Saya berharap kepada teman-teman SKPD Kabupaten Garut, sekaligus yang mengintruksi agar dapat menyesuaikan sebelum 60 harian berjalan pada proses penetapan”, ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar semua berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi temuan yang berulang.
Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi
Hal senada disampaikan Inspektur Kabupaten Garut, Natsir Alwi, yang mengingatkan bahwa terdapat 13 SKPD yang menerima LHP. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 40% temuan telah terselesaikan dalam waktu enam hari, berkat kerja sama dan pemahaman yang semakin baik dari para SKPD.
Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi
“Beberapa SKPD yang awalnya memiliki banyak temuan kini mulai memahami arti penting pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik,” ujar Natsir.

Natsir juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada SKPD, dengan pendekatan konsultasi aktif. Tujuannya adalah menciptakan SKPD yang mampu mempertanggung jawabkan setiap program kegiatan secara profesional, sehingga Kabupaten Garut bisa mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Mudah-mudahan seluruh SKPD sudah menjadi SKPD yang memasuki zona integritas wilayah bebas dari korupsi”, ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, beberapa SKPD yang menerima LHP antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbanpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan RSUD.
(Yayang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *