Garut Kabarnusa24
Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 10 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023). Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan selamat atas pelantikan para kepala desa yang terpilih. Ia memaparkan, bahwa ini merupakan sebuah kebanggaan, karena kepala desa yang dilantik hari ini menggantikan kepala desa yang terpilih sebelumnya dengan waktu periode yang masih tersedia.
“Jadi kedudukan saudara sama meskipun saudara dipilih oleh perwakilan-perwakilan, tapi itu adalah perwakilan dari masyarakat, entitas-entitas yang ada di desa yang diatur oleh Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ucap Bupati Garut.
Rudy mengingatkan kepada para kepala desa yang telah dilantik untuk dapat segera bekerja dan tidak berpolitik. Ia menegaskan, bahwa kepala desa memiliki tugas yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak makan, kalau memang memerlukan beras, sekali lagi kalau memerlukan beras jangan dipersulit masyarakat itu ya, dan kita menyediakannya cadangan beras pemerintah yang ada di DKP,” kata Rudy.
Bupati Garut menyampaikan, bahwa Kabupaten Garut saat ini masih memiliki cadangan beras agar tidak kebutuhan masyarakat Garut dalam sehari-harinya bisa tercukupi.
“Termasuk kita memberikan kepastian tersedianya bantuan pangan bagi mereka yang membutuhkan. Tentu kita adalah umat Islam, kepada kepala desa saya mohon maaf. Lebih memperhatikan yang miskin, karena yang miskin itu akan membawa kita ke surga-Nya Allah SWT,” ucap Bupati Garut.
Terakhir, Bupati Garut menyampaikan kepada para kepala desa yang dilantik untuk memiliki perilaku kerja yang baik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Saudara berprilaku tidak baik dalam rangka pengelolaan keuangan dan bisa merekomendasikan ADD-nya kita stop terlebih dahulu. ADD itu adalah anggaran yang kita siapkan 210 miliar pertahun,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah Malangbong.(AR)