Opini  

Peredaran Narkoba dan HP Didalam Lapas Kelas II B Probolinggo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Cemen Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB 

Peredaran Narkoba dan HP Didalam Lapas Kelas II B Probolinggo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Cemen Untuk Mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB 

Surabaya, – kabarnusa24.com.

Kanwil Kemenkumham Jatim tidak punya keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dan miris melihat kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim yang tidak mempunyai keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) padahal bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup Narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Probolinggo benar adanya.

 

Kami juga menduga ketidak beranian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan.

 

Padahal seharusnya Kanwil Kemenkumham Jatim segera menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan segera memanggil dan memeriksa KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan dugaan membiarkan Penggunaan HP dari dalam lapas dan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo pon.

 

Maka dari itu kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo, apabila dalam kurun waktu 7×24 jam Kakanwil Kemenkumham Jatim tidak mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo maka kami pastikan akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran selama satu bulan penuh demi tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *