TAPANULI TENGAH | Kabarnusa24.com) — Mantan Bupati Tapanuli Tengah periode 2017–2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani, memberikan klarifikasi resmi terkait isu pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Bakhtiar menegaskan bahwa pembangunan kantor tersebut merupakan gagasan dan inisiatifnya saat menjabat sebagai bupati, dengan tujuan menghadirkan fasilitas pemerintahan yang modern, efisien, dan representatif bagi masyarakat.
“Pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah adalah ide dan gagasan saya. Kantor lama sudah tidak lagi mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Saya ingin menghadirkan simbol kemajuan baru bagi Tapanuli Tengah, sebagaimana Alun-alun Kota Pandan yang sebelumnya telah kita bangun,” ujar Bakhtiar.
Ia menjelaskan, proyek tersebut telah direncanakan secara matang melalui kajian teknis (DED) dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan perencanaan, pembangunan kantor diperkirakan menelan biaya sekitar Rp130 miliar, yang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2020.
Bakhtiar juga membeberkan rincian realisasi anggaran pembangunan dari tahun ke tahun:
Tahun 2020: Rp29,27 miliar
Tahun 2021: Rp31,37 miliar
Tahun 2022: Rp9,34 miliar
Tahun 2023: Rp9,44 miliar
Tahun 2024: Rp4,62 miliar
Tahun 2025: direncanakan sekitar Rp15 miliar melalui PERKADA APBD
“Secara keseluruhan, realisasi pembangunan hingga 2024 mencapai Rp94 miliar, termasuk pajak pusat dan temuan pemeriksaan yang telah disetorkan kembali ke kas daerah,” ungkapnya.
Bakhtiar menegaskan bahwa struktur utama bangunan telah selesai seluruhnya, termasuk pondasi dan konstruksi utama, serta lift yang telah terpasang. “Pekerjaan yang tersisa hanyalah tahap finishing. Secara visual, bangunan itu sudah berdiri megah dan kokoh,” katanya.
Audit dan Pengawasan
Ia juga menepis isu miring dengan menyampaikan bahwa proyek tersebut telah melalui audit BPK, evaluasi Pemerintah Provinsi Sumut, serta pemeriksaan teknis Universitas Sumatera Utara (USU) yang hasilnya tidak menemukan pelanggaran fatal.
“Tidak ada satu pun rekomendasi dari BPK, Pemprov, maupun USU yang menyatakan pembangunan Kantor Bupati harus dihentikan,” tegasnya.
Menurut Bakhtiar, justru langkah penghentian pembangunan oleh pemerintah saat ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Tanggapi Isu Lain
Selain persoalan kantor bupati, Bakhtiar juga menyinggung berbagai isu yang dinilainya sengaja digulirkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat, seperti isu kapal trawl, perkebunan, dana desa, hingga pinjaman PEN.
Ia meminta agar pemerintah saat ini fokus pada kinerja dan penyerapan APBD 2025 senilai sekitar Rp1,2 triliun, bukan menebar isu untuk menutupi kekurangan pelaksanaan anggaran.
“Berikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jangan jadikan pembangunan Kantor Bupati sebagai kambing hitam,” ucapnya.
Soal Aksi Unjuk Rasa
Terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Bakhtiar menyebut adanya indikasi provokasi dan upaya penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat. Ia juga menilai ada potensi kriminalisasi terhadap dirinya dalam isu pembangunan kantor tersebut.
“Saya percaya kebenaran akan menemukan jalannya. Saya siap mendukung transparansi informasi karena pembangunan itu dilakukan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bakhtiar.
Di akhir pernyataannya, Bakhtiar menyampaikan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat agar menunjukkan keadilan dan kepemimpinan yang nyata, bukan sekadar slogan.
“Tunjukkanlah bahwa ‘adil untuk semua’ dan ‘naik kelas’ bukan hanya ucapan, tapi perbuatan nyata untuk kemajuan Tapanuli Tengah,” pungkasnya.
(Hasanuddingulo)






