Indramayu, kabarnusa24.com
Sebuah video yang diunggah akun @kanimjaksel memperlihatkan momen petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menggagalkan pengajuan paspor yang diduga berpotensi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam video tersebut dijelaskan, seorang perempuan asal Kabupaten Indramayu mengajukan permohonan paspor dengan tujuan ke Malaysia. Ia datang didampingi seorang pria yang disebut sebagai pacarnya dan baru dikenalnya sekitar dua bulan.
Saat proses wawancara, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Pemohon tidak dapat menjelaskan secara pasti pekerjaan yang akan dilakukan di Malaysia, lokasi tempat bekerja juga tidak jelas, sementara seluruh proses keberangkatan disebut telah diatur oleh pihak lain.
Atas dasar hasil wawancara tersebut, petugas memutuskan untuk tidak melanjutkan proses penerbitan paspor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi TPPO, termasuk risiko menjadi korban perdagangan orang, pengantin pesanan, maupun pekerja migran nonprosedural.
Melalui video tersebut, pihak Imigrasi menegaskan bahwa penolakan permohonan paspor bukan bertujuan mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara agar tidak menjadi korban kejahatan lintas negara.
Masyarakat, khususnya perempuan, diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap ajakan bekerja di luar negeri yang berasal dari orang yang baru dikenal. Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan informasi mengenai pekerjaan maupun pemberi kerja dapat dipastikan kebenarannya.







