Daerah

Kijaga Kali Murka Dan Sangat Marah karena Dimalam Hari Ada Excavator Keruk Tanah Tanggul Kali Cikarang

2
×

Kijaga Kali Murka Dan Sangat Marah karena Dimalam Hari Ada Excavator Keruk Tanah Tanggul Kali Cikarang

Sebarkan artikel ini
Kijaga Kali Murka Dan Sangat Marah karena Dimalam Hari Ada Excavator Keruk Tanah Tanggul Kali Cikarang

Bekasi – kabarnusa24.com

Aktivitas pengerukan tanah pada tanggul kali Cikarang menggunakan alat berat excavator pada malam hari menuai protes dari aktivis lingkungan yang dikenal dengan sebutan Kijaga Kali, dia turun langsung kelokasi setelah menerima informasi dari warga terkait. Pengerukan yang dikhawatirkan menyebabkan kondisi tanggul menyusut,

Peristiwa tersebut terjadi di desa sukaindah kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi, sabtu 10-10-2026, malam,

Dalam video yang diterima redaksi. Kijaga Kali terlihat mendatangi lokasi dan memprotes aktivitas pengerukan tanah tanggul yang dilakukan menggunakan excavator, tanah hasil pengerukan diketahui diangkut menggunakan dumptruck,

“Gak boleh ini, ga boleh diangkatin ini Tanah kali. Buat apa ini. Gak boleh ada pengrusakan ini tanah tanggul, ucap Kijaga Kali tegas. Dalam rekaman video tersebut.

Dia juga meminta operator alat berat menghentikan aktivitas pengerukan dan meninggalkan lokasi,

“Keluar keluar gak boleh teriak Kijaga Kali dengan nada tinggi kepada pengemudi excavator,

Kijaga Kali menilai tanah pada tanggul. Kali Cikarang tidak boleh sembarangan dikeruk karena tanggul tersebut telah dibangun pemerintah. Untuk mendukung fungsi pengaman aliran sungai,

Pengerukan itu pun memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pengambilan tanah, pihak yang melakukan kegiatan. Serta ada atau tidak nya izin dan persetujuan dari instansi berwenang,

Hingga berita ini diturunkan. Belum diketahui secara pasti Peruntukan tanah hasil pengerukan tersebut. Termasuk apakah materialnya digunakan untuk kegiatan pengurugan dilokasi lain,

Belum ada pula keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi pemerintah terkait mengenai dasar pelaksanaan pengerukan tersebut,

Apabila ditemukan pelanggaran. Penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar fungsi tanggul tetap terjaga dan kepentingan masyarakat disekitar aliran sungai tidak terabaikan,

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin