Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, APAK Ajak Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi

3
×

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, APAK Ajak Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, APAK Ajak Generasi Muda Perkuat Budaya Antikorupsi

Kabarnusa24.com

BANDUNG, 28 Oktober 2026 — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mengajak seluruh generasi muda dan masyarakat Indonesia menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 sebagai momentum untuk memperkuat persatuan bangsa sekaligus menanamkan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

 

APAK menilai, semangat Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai persatuan, kebangsaan, dan perjuangan yang diwariskan para pendahulu bangsa perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan menjaga integritas, menolak praktik korupsi, serta meningkatkan kepedulian terhadap penyelenggaraan negara.

 

Dalam pernyataan persnya, APAK menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan cita-cita kemerdekaan.

 

Praktik korupsi dapat menghambat pembangunan, merugikan kepentingan masyarakat, memperlebar ketimpangan sosial, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus kepemimpinan nasional.

 

Budaya Luhur Menjadi Benteng Antikorupsi

 

APAK menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum yang tegas. Upaya tersebut juga harus diperkuat melalui pendidikan karakter, pembiasaan perilaku berintegritas, serta pengamalan nilai-nilai budaya luhur yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Menurut APAK, budaya bangsa dapat menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan penghormatan terhadap amanah.

 

Ada empat nilai utama yang dinilai perlu terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Pertama, budaya jujur. Kejujuran harus menjadi prinsip dalam setiap tindakan, termasuk tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, tidak memanipulasi informasi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi atau kelompok.

 

Kedua, budaya malu. Rasa malu untuk berbuat curang perlu ditumbuhkan sebagai bagian dari pengendalian diri. Seseorang seharusnya tetap menjaga integritas, sekalipun tidak ada orang yang melihat atau mengawasi tindakannya.

 

Ketiga, budaya gotong royong. Semangat kebersamaan harus diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan bersama, membantu sesama, dan membangun lingkungan yang lebih baik, bukan menjadi sarana untuk bersekongkol demi memperoleh keuntungan yang merugikan masyarakat.

 

Keempat, budaya hormat terhadap amanah. Setiap tanggung jawab, terlebih jabatan publik dan pengelolaan uang negara, harus dipandang sebagai kepercayaan yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

APAK berpandangan, keempat nilai tersebut perlu diterapkan secara konsisten, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, dunia kerja, hingga pemerintahan.

 

Kearifan lokal yang diwariskan para leluhur juga mengandung pesan moral agar masyarakat tidak mencari kekayaan melalui cara-cara yang tidak benar. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan tidak semata-mata diukur dari banyaknya harta yang dimiliki, tetapi juga dari cara memperolehnya dan manfaatnya bagi sesama.

 

“Budaya bangsa kita sendiri adalah benteng terkuat melawan praktik koruptif. Ketika kita melupakan budaya luhur, di situlah terbuka celah bagi perilaku koruptif untuk tumbuh subur,” demikian pesan yang ditekankan dalam materi pernyataan APAK.

 

Penyelenggara Negara Diminta Menjaga Amanah Rakyat

 

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, APAK turut mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Kekuasaan dan kewenangan, menurut APAK, tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebaliknya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus mengutamakan kepentingan publik, dilaksanakan secara transparan, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

APAK menilai, penguatan budaya antikorupsi perlu berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi tuntutan moral bagi individu, tetapi juga menjadi prinsip dalam tata kelola pemerintahan.

 

Budaya malu untuk berbuat curang, misalnya, akan semakin bermakna apabila didukung oleh sistem yang mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memberikan konsekuensi sesuai hukum terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan.

 

Pemuda Jangan Apatis terhadap Korupsi

 

Kepada generasi muda, APAK mengajak agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan korupsi dan ketidakadilan. Pemuda diharapkan mampu mengambil peran sebagai penggerak perubahan melalui pendidikan integritas, penyampaian kritik secara bertanggung jawab, serta partisipasi dalam mengawasi kebijakan publik sesuai ketentuan hukum.

 

Peran pemuda tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi besar. Menolak praktik suap, tidak melakukan kecurangan, berani menyampaikan fakta, menjaga kejujuran dalam organisasi, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun budaya antikorupsi.

 

APAK juga mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan perilaku curang dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Normalisasi praktik-praktik kecil yang tidak jujur dikhawatirkan dapat membentuk toleransi sosial terhadap penyimpangan yang lebih besar.

 

Karena itu, perubahan perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, sekaligus diikuti dengan keberanian untuk mendorong transparansi serta meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan kepentingan publik melalui mekanisme yang sah.

 

Serukan Persatuan Pemuda Melawan Korupsi

 

Sebagai penegasan komitmen tersebut, APAK menyampaikan seruan pemuda antikorupsi yang menitikberatkan pada persatuan, kejujuran, penguatan budaya luhur, dan tekad bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.

 

“Semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 adalah semangat persatuan untuk merdeka. Semangat Sumpah Pemuda hari ini adalah semangat persatuan untuk menjaga kemerdekaan itu dari korupsi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjaga amanah dan tidak kehilangan budayanya,” demikian penegasan perwakilan APAK dalam pernyataan pers tersebut.

 

APAK berharap peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk membangun bangsa yang berintegritas.

 

Persatuan pemuda, menurut APAK, harus diterjemahkan menjadi keberanian menjaga kejujuran, kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, serta kesediaan mengawasi jalannya pemerintahan secara kritis dan bertanggung jawab.

 

Melalui penguatan budaya luhur, pendidikan integritas, partisipasi publik, tata kelola yang transparan, dan penegakan hukum yang konsisten, semangat Sumpah Pemuda diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, bersih, dan bebas dari korupsi.

 

Pada akhirnya, budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan. Budaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus tumbuh dalam kehidupan setiap warga negara. Sebab, bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu bersatu, melainkan juga bangsa yang menjaga kejujuran, menghormati amanah, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

(Jaka)

Penulis