BONDOWOSO —Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dengan menghadiri kegiatan pendataan tanah wakaf yang dilaksanakan di Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, pada Kamis, 15 Januari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan, Kristian Kusnuprasetyaji, S.T.
Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan legalisasi aset wakaf guna menjamin perlindungan hukum dan pemanfaatan tanah wakaf secara optimal.







