Indramayu, Kabarnusa24.com
Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap dan meringkus komplotan begal bersenjata tajam yang selama ini meresahkan masyarakat. Kelompok tersebut dikenal nekat karena kerap membawa senjata tajam jenis celurit dan tidak segan melukai korban saat melancarkan aksinya.7/2/2026
Komplotan ini berjumlah lima orang, masing-masing berinisial SUM (19), MH (18), dan F (20) yang berperan sebagai eksekutor. Sementara RF (16) berperan sebagai joki, serta T alias Didi (16) turut terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut. Para pelaku diketahui beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Kecamatan Anjatan dan Bongas, dengan sasaran utama pengendara sepeda motor yang melintas di jalan sepi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban jenis Honda PCX dan Honda Beat, tiga bilah senjata tajam jenis celurit, plat nomor kendaraan palsu, serta empat unit telepon genggam.
Polres Indramayu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak tambahan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.







