Opini

Sidang Tahunan MPR – DPR dan DPD Tahun Sidang 2026 dalam Sorotan Bagi Jalan Kesetaraan

12
×

Sidang Tahunan MPR – DPR dan DPD Tahun Sidang 2026 dalam Sorotan Bagi Jalan Kesetaraan

Sebarkan artikel ini
Sidang Tahunan MPR - DPR dan DPD Tahun Sidang 2026 dalam Sorotan Bagi Jalan Kesetaraan

Oleh: Sutriachol Haris, L.C.

Kabarnusa24.com,- Acara sidang tahunan bukan saja konstitusional terselenggara rutin dan bukan acara seremonial hampa tanpa menginggat janji pancasila yang senantiasa tumbuh bukan dari ruang hampa.

81 tahun rasa syukur yang sejatinya menjadi gaung yang tersyiar dalam kemandirian dan kematangan oleh bangsa dan segenap jiwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar prinsip – prinsip keadilan sosial dan perdamaian yang abadi adalah harga mati di muka bumi bagi kehidupan bangsa – bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam tartib sejatinya barisan jalannya kekompakan bagi para pemimpin negeri cara berjalan penuh harapan yang seyogyanya wajar dan sejajar. Misal bagaimana Presiden Prabowo setibanya di gedung MPR Senayan setelah sesi foto bersama berjalan menuju ke gedung sidang MPR.

Ada disana nampak yang seharusnya Ketua DPR RI Puan Maharani jalan tartib lagi sejajar dengan Presiden Prabowo harusnya dan bersamaan dengan Muzani selaku Ketua MPR RI namun nyatanya walau itu tak sengaja mungkin malah dominan Ketua DPD Sultan B.Najamudin yang nampak di depan sejajar dengan Presiden selama jalan memasuki ruang sidang. Puan Maharani nyaris di belakang. Muzani pun sama. Itu tak wajar. Lalu dimana juga protokoler kenegaraan yang tak fungsi. (14/8/2026).

Lembaga vs individu ini kesetaraan yang berlaku untuk lembaga negara demi institusional. Sehingga wujud dan simbol acara kenegaraan dalam sidang tahunan tersebut menjadi tauladan yang indah yang dapat memberi pelajaran dan semangat muda mudi di NKRI.

Prinsip sistem presidensial ini sebagaimana amanah UU sebagai jalan wujudnya kedua lembaga DPR dan Presiden sekaligus kepala pemerintahan dapat sejalan dan seimbang dengan sistem Checks and balances sebagaimana kedua lembaga saling mengontrol dan mengimbangi bagi jalannya kekuasaan agar tak terjadi penyalahgunaan wewenang.

DPR bertindak sebagai lembaga legislatif yang terpisah secara kelembagaan dari Presiden selaku ekaekutif namun sejatinya keduanya sama tetap menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran serta merancang dan merumuskan bahkan bersama dalam pembentukan UU bersama pemerintah.

Ketika di Amerika Serikat misalnya maka DPD lah sistem bergengsi laksana karena sistem senator beda ketika di Indonesia sistem Presidensial. Maka kedepan sewajar dan sejajar setara dan lalu tertera sudahlah mesti indah saat tartib jalannya kaki dan fisik tubuh secara individu antara DPR dan Pemerintah yakni antara Presiden dan Ketua DPR sejajar di ikuti bersama yang lain MPR , DPD dan Wakil Presiden.

Simbol negara adalah simbol kepatuhan dan simbol individu dalam lembaga negara ialah azas kepatuhan dan jelmaan keindahan institusional dalam konstitusional nya. Sehingga hal itu akan menjadi biasa terbiasa kedepan dan elok lagi indah bagi generasi anak bangsa menjadi sorotan dimana mata memandang.

Teruslah bekerja DPR, MPR, dan Presiden bila runut tartib atas jasa dan pengabdian bagi bangsa dan negara ketika Soekarno adalah bapak proklamator maka wajar dan setara bila Prabowo Subianto adalah bapak sandang swasembada pangan. Merdeka ..!!

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin