Daerah

Publik Dihebohkan Kantor Bappenda Kabupaten Bogor di Datangi KPK

7
×

Publik Dihebohkan Kantor Bappenda Kabupaten Bogor di Datangi KPK

Sebarkan artikel ini
Publik Dihebohkan Kantor Bappenda Kabupaten Bogor di Datangi KPK
Foto : Gedung Kantor Bappenda Kabupaten Bogor

CIBINONG, KABARNUSA24.COM
Warga Kabupaten Bogor dihebohkan beredar informasi mengenai aktivitas tim KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis.

Dari Informasi tersebut menyebut terdapat sejumlah orang yang diamankan dalam kegiatan yang kemudian dikaitkan dengan OTT. Bahkan, sumber yang disebut berasal dari internal KPK mengklaim ada enam orang yang dibawa dalam kegiatan tersebut.

Hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan skandal pemotongan dana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Keputusan ini menyusul kegagalan lembaga antirasuah tersebut dalam melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim penindakan KPK sebelumnya membawa sejumlah pejabat Pemkab Bogor ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka kemudian menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis malam, (20/08/26).

Hasil penyelidikan tertutup ini mendorong pimpinan KPK untuk menyetujui penyidikan baru tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu melalui instrumen sprindik umum.

Meski informasi ini telah beredar luas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah kabar tentang pelaksanaan OTT di kawasan Bogor tersebut.

Ia menegaskan bahwa tim penyelidik hanya menindaklanjuti aduan publik. “Kami tidak melakukan OTT di Bogor. Kegiatan tersebut murni permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas laporan masyarakat yang KPK terima,” Ujar Budi saat memberikan klarifikasi kepada Wartawan.

Aliran Dana Miliaran Rupiah Mengalir ke Petinggi Daerah Hasil gelar perkara KPK mengungkap fakta terkait skandal pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda.

Bupati dan wakil bupati Bogor diduga kuat mendalangi praktik pemotongan hak para pegawai tersebut. Total dana Bapenda yang mereka sunat menembus angka lebih dari Rp 17 miliar terhitung sejak awal hingga Juli 2026.

Dokumen ekspose juga merinci pembagian uang hasil pemotongan tersebut. KPK mencatat bupati Bogor mengantongi aliran dana hingga Rp 4 miliar dalam kurun waktu Juli 2025 hingga Juli 2026.(DBS/Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin