Nasional

Jawa Timur Jadi Percontohan, Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Kepatuhan Waktu Jadi Evaluasi Kinerja PPAT dan Pemda

6
×

Jawa Timur Jadi Percontohan, Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Kepatuhan Waktu Jadi Evaluasi Kinerja PPAT dan Pemda

Sebarkan artikel ini
Jawa Timur Jadi Percontohan, Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Kepatuhan Waktu Jadi Evaluasi Kinerja PPAT dan Pemda
Foto : Dok.ATR/BPN

SURABAYA, KABARNUSA24.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari sangat bergantung pada sinergi kuat antara tiga pilar utama, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kolaborasi ketiga pihak ini menjadi kunci utama dalam mempercepat sekaligus mempermudah pelayanan pertanahan bagi masyarakat. “Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/26).

PERINTIS 10 Hari yang diluncurkan pada 17 Agustus 2026 dirancang dengan alur kerja terintegrasi dalam tiga tahap yang saling berkaitan: verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah paling lama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT dalam 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) maksimal 5 hari. Seluruh proses harus berjalan beriringan agar target 10 hari tercapai.


Jawa Timur Jadi Percontohan, Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Kepatuhan Waktu Jadi Evaluasi Kinerja PPAT dan Pemda
Foto : Dok.ATR/BPN

Di hadapan para Kepala Bapenda, Ketua PPAT, serta Kepala Kantah se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan ini tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi. Setiap tahapan harus diselesaikan tepat waktu agar tidak menghambat proses berikutnya.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses peralihan hak ini,” kata Menteri Nusron.

Selain kecepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat berjalan secara daring dan terintegrasi penuh, sehingga pelayanan pertanahan dan perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Kepada para PPAT, Menteri Nusron menekankan agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari sesuai standar yang ditetapkan. Kepatuhan terhadap batas waktu tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, dengan sistem apresiasi bagi yang tepat waktu.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Untuk wilayah Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yaitu Kantah Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang. Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan ikut menerapkan layanan yang sama. Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan PERINTIS 10 Hari secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Menteri Nusron menegaskan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, dibutuhkan perubahan pola pikir dan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat. Sinergi antara BPN, Bapenda, dan PPAT harus terus diperkuat agar masyarakat benar-benar memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan pertanahan.

“Karena itu tiga pilar ini BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Setelah memberikan pengarahan, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II, ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak.(Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Jawa Timur Jadi Percontohan, Menteri ATR/BPN Nusron Tegaskan Kepatuhan Waktu Jadi Evaluasi Kinerja PPAT dan Pemda
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin