Nasional

96% Kantah ATR/BPN Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Jadwal Sendiri

4
×

96% Kantah ATR/BPN Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Jadwal Sendiri

Sebarkan artikel ini
96% Kantah ATR/BPN Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Jadwal Sendiri
Dok.ATR/BPN

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi pelayanan publik.

Dua terobosan unggulan diluncurkan untuk memberikan kepastian waktu yang lebih jelas bagi masyarakat, yaitu layanan Pengukuran Terjadwal dengan target 12 hari kerja dan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang diselesaikan dalam 10 hari kerja.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kedua layanan ini resmi digulirkan sejak 17 Agustus 2026. Hingga saat ini, Pengukuran Terjadwal telah beroperasi di 466 Kantor Pertanahan atau sekitar 96% dari seluruh Kantah di Indonesia, sementara PERINTIS telah diterapkan di 131 Kantah.


96% Kantah ATR/BPN Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Jadwal Sendiri
Dok.ATR/BPN

“Kami ingin setiap tahapan pelayanan memiliki alur dan target waktu yang jelas sehingga masyarakat bisa mengetahui pasti bagaimana permohonannya diproses,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10/26).

Pengukuran Terjadwal dikembangkan sejak Juli 2025 oleh Ditjen SPPR. Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat memilih sendiri tanggal kedatangan petugas ukur sesuai slot yang tersedia.

Waktu tunggu pengukuran maksimal tujuh hari, dan penyelesaian Peta Bidang Tanah setelah pengukuran cukup lima hari. Total seluruh proses tuntas dalam 12 hari, jauh lebih terukur dibanding sistem sebelumnya yang belum memiliki standar waktu yang pasti.

Sementara itu, layanan PERINTIS 10 Hari memangkas rantai birokrasi peralihan hak atas tanah yang sebelumnya berjalan berurutan dan memakan waktu.

Kini, Bapenda menyelesaikan prosesnya dalam 3 hari, PPAT dalam 2 hari, dan Kantah menuntaskan sisa proses dalam 5 hari. Seluruh tahapan berjalan terintegrasi dan saling terhubung sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu dalam ketidakpastian.

Dalu Agung menekankan bahwa keberhasilan PERINTIS sangat bergantung pada komitmen bersama. Pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah masing-masing memegang peran krusial pada tahapannya.

Tanpa integrasi dan kedisiplinan antar-pihak yang terlibat, target waktu 10 hari yang dijanjikan tidak akan tercapai. Kolaborasi lintas instansi inilah yang menjadi kunci utama percepatan layanan pertanahan.

Transformasi ini bukan sekadar pemangkasan waktu, melainkan perubahan pola pikir pelayanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Setiap langkah dipantau ketat agar sesuai standar, dan informasi mengenai proses permohonan dapat diakses secara transparan oleh pemohon. Masyarakat kini tidak hanya tahu apa yang sedang terjadi dengan berkasnya, tetapi juga kapan tepatnya selesai.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai prosedur yang harus dilalui, tetapi juga kejelasan mengenai waktu penyelesaiannya. Standar layanan yang telah ditetapkan harus menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan,” pungkas Sekjen ATR/BPN.

Kepastian waktu inilah yang diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan nasional.(Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    96% Kantah ATR/BPN Indonesia Terapkan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Jadwal Sendiri
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    “Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara”