Tutup
Bisnis

Terra Drone Indonesia Gelar Webinar Sosialisasi Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

2
×

Terra Drone Indonesia Gelar Webinar Sosialisasi Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Sebarkan artikel ini
Terra Drone Indonesia Gelar Webinar Sosialisasi Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Terra Drone Indonesia dan Ditjen Hubud beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi melalui webinar “Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO.” Dengan aplikasi SIDOPI-GO, pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan persetujuan operasi drone.

Terra Drone Indonesia bersama Direktorat Navigasi Penerbangan (DNP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen-Hubud) mengadakan sosialisasi dalam bentuk webinar pada akhir bulan Mei lalu dengan judul “Pengajuan Operasi PUTA di SIDOPI-GO”. Webinar ini menghadirkan M. Riza Semaryan Lubis dan Ika Septiana Sari selaku Inspektur Navigasi Penerbangan dari Ditjen-Hubud serta Rifqi Fathul Azhar selaku Head of Training Terra Drone Indonesia.

Dalam webinar yang diikuti oleh lebih dari 200 peserta ini, Ibu Ika Septiana Sari memaparkan berbagai topik topik yang dibahas antara lain regulasi terkait PUTA baik di Indonesia maupun internasional, proses persetujuan pengoperasian PUTA, monitoring dan pengawasan, serta persetujuan PUTA dengan menggunakan aplikasi SIDOPI-GO.

SIDOPI-GO, yang merupakan singkatan dari Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone, dan Persetujuan Pengoperasian Drone, adalah aplikasi yang dikembangkan untuk pengendalian pengoperasian drone di Indonesia. Dengan aplikasi ini, persetujuan pengoperasian dapat diberikan secara terintegrasi dalam satu pintu, sehingga menjadi lebih efektif, transparan, dan dapat dimonitor secara real time.

Dalam kesempatannya, Ika Septiana juga menyampaikan, “Berdasarkan data surat persetujuan pengoperasian yang Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terbitkan, tercatat mulai dari 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Mei 2024 sudah ada 100 surat persetujuan yang kami terbitkan. Terdapat juga peningkatan yang signifikan dari tahun 2022 ke tahun 2023, dimana di tahun 2023 ada 326 surat persetujuan pengoperasian yang kami terbitkan.”

Pada webinar sosialisasi tersebut, Ditjen-Hubud juga memberikan data utilitas PUTA pada tahun 2023 lalu, dimana penggunaannya masih didominasi oleh photography, diikuti oleh survei/mapping, perkebunan, migas dan tambang, serta kebutuhan test/uji coba. Adapun lokasi-lokasi dominan pelaksanaan pengoperasian PUTA adalah Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Riau.

Pak Riza juga memberikan demonstrasi pengajuan permohonan pengoperasian PUTA di SIDOPI-GO, sementara Rifqi Fathul Azhar memberikan demonstrasi pendaftaran registrasi pesawat udara tanpa awak dan pengajuan sertifikasi remote pilot di SIDOPI-GO.

Penting untuk diketahui bahwa pengoperasian drone memerlukan izin pemerintah untuk memastikan keselamatan udara tetap terjaga. Hal ini sangat penting karena penggunaan drone yang tidak terkontrol dapat mengganggu lalu lintas udara dan membahayakan keselamatan publik. Pengguna drone harus aktif dalam mencari tahu aturan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan operasi drone mereka legal dan aman.

Proses Persetujuan Pengoperasian PUTA

Terra Drone Indonesia telah diakui oleh Kementerian Perhubungan untuk melakukan pelatihan sertifikasi remote pilot. Dengan ini, Terra Drone Indonesia akan terus menyosialisasikan pentingnya keamanan pengoperasian drone kepada masyarakat. Melalui pelatihan dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan para pengguna drone dapat lebih memahami dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan operasi drone yang aman dan tertib.

Dengan adanya inisiatif seperti ini, Terra Drone Indonesia bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya izin operasi dan keamanan dalam penggunaan drone. Terra Drone Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam pengembangan regulasi serta edukasi terkait pengoperasian drone di Indonesia.