Berita

Masinton Pasaribu Tak Pernah Tempati Rumah Dinas Bupati Tapteng, Alasannya Karena Kondisi Tak Layak

39
×

Masinton Pasaribu Tak Pernah Tempati Rumah Dinas Bupati Tapteng, Alasannya Karena Kondisi Tak Layak

Sebarkan artikel ini
Masinton Pasaribu Tak Pernah Tempati Rumah Dinas Bupati Tapteng, Alasannya Karena Kondisi Tak Layak

Tapanuli Tengah —Kabarnusa24.com) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu hingga kini diketahui belum pernah menempati rumah dinas jabatan Bupati. Isu ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan kondisi rumah dinas tersebut tampak tidak terawat dan dibiarkan begitu saja.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Info Tapteng-Sibolga” itu memperlihatkan halaman rumah yang dipenuhi semak belukar serta sejumlah bagian bangunan yang terlihat rusak. Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan alasan rumah dinas itu tidak ditempati oleh kepala daerah.

Dalam sebuah kesempatan sebelumnya, Bupati Masinton Pasaribu membenarkan bahwa dirinya memang belum menempati rumah dinas karena kondisinya yang dinilai tidak layak huni.

“Rumah dinas itu sudah lama tidak dirawat. Halamannya penuh semak, dan banyak bagian bangunan yang rusak. Jadi memang belum bisa ditempati,” ujar Masinton Pasaribu.

 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi sebesar Rp350 juta melalui APBD daerah, agar bangunan tersebut dapat difungsikan kembali sebagai tempat tinggal resmi Bupati.

Namun di tengah masyarakat muncul pertanyaan mengenai sumber dana untuk tempat tinggal sementara yang digunakan Bupati saat ini. Sejumlah pihak menilai perlu ada kejelasan apakah rumah yang ditempati Masinton merupakan fasilitas jabatan atau menggunakan dana pribadi.

Salah seorang warga Pandan berinisial KL menilai, transparansi terkait hal ini penting agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Kalau memang pakai dana pribadi tentu tidak masalah, tapi kalau dari anggaran daerah, seharusnya dijelaskan secara terbuka,” ujar KL, Jumat (8/11/2025).

Sementara itu, warga lainnya berinisial BV menyoroti kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Pandan yang belakangan juga ramai dibicarakan publik. Menurutnya, langkah tersebut perlu disertai alasan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau alasannya demi keindahan dan ketertiban kota tentu bagus. Tapi kalau demi kenyamanan pejabat, itu bisa jadi masalah,” ujar BV.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Masinton Pasaribu belum memberikan keterangan resmi terkait sumber dana tempat tinggal sementaranya maupun tindak lanjut rencana rehabilitasi rumah dinas jabatan tersebut,tutupnya.

 

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin