Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara —Kabarnusa24.com) Aroma dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Padang Bolak kian menyengat. Sekolah berakreditasi A ini justru disorot bukan karena prestasi, melainkan karena pengelolaan anggaran negara yang dinilai sarat kejanggalan.
Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun anggaran 2024 sekolah tersebut mengelola dana BOS dengan total mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar dalam dua tahap pencairan. Angka fantastis itu semestinya berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan. Namun fakta di lapangan justru memunculkan banyak tanda tanya.
Senin, 30 Maret 2026, awak media menegaskan bahwa sejumlah pos anggaran terindikasi kuat tidak rasional dan berpotensi menjadi celah praktik penyimpangan.
Sorotan paling tajam mengarah pada anggaran pengembangan perpustakaan. Dari Rp 139 juta pada tahap pertama, tiba-tiba melonjak drastis menjadi Rp 279 juta pada tahap kedua. Lonjakan ini dinilai tidak masuk akal jika tidak disertai bukti fisik dan laporan transparan yang bisa diuji publik.
Lebih mencengangkan lagi, anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menembus angka ratusan juta rupiah. Namun kuat dugaan, realisasi kegiatan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.
Pembayaran honor yang mencapai lebih dari Rp 200 juta dalam satu tahun juga menjadi perhatian serius. Publik berhak mengetahui siapa saja penerima honor tersebut dan apa dasar hukumnya. Tanpa keterbukaan, angka ini berpotensi menjadi ladang “bancakan” anggaran.
Tak berhenti di situ, sejumlah pos anggaran lainnya terkesan hanya formalitas di atas kertas. Bahkan ada kegiatan penting seperti pengembangan profesi guru yang justru nihil pada tahap kedua. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan anggaran dilakukan tidak berdasarkan kebutuhan riil.
Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pencatatan total dana, meskipun secara administratif tampak “rapi”. Pola seperti ini kerap menjadi modus klasik dalam praktik manipulasi laporan keuangan.
Awak media telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala SMAN 1 Padang Bolak melalui pesan WhatsApp. Namun hingga lebih dari tiga hari, tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada itikad baik untuk menjelaskan kepada publik.
Sikap diam ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan patut diduga sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab. Diamnya pihak sekolah justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Padahal, dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan diselimuti dengan sikap bungkam.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, didesak untuk tidak tutup mata. Audit investigatif dan penelusuran menyeluruh harus segera dilakukan sebelum praktik serupa semakin merajalela.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 1 Padang Bolak masih memilih bungkam. Publik kini menunggu: apakah ini hanya soal kelalaian, atau ada skandal besar yang sedang disembunyikan?
(Hasanuddin)







