Indramayu, kabarnusa24.com
Seorang bocah berinisial D (11), warga Pekandangan, Kabupaten Indramayu, meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan Pantai Balongan Indah (Bali 2), Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan keterangan pengelola wisata, korban datang bersama empat rekannya dan diduga masuk ke area pantai melalui jalur tidak resmi tanpa membeli tiket masuk. Setelah berada di lokasi, mereka bermain di sekitar jembatan yang mengarah ke laut.
Saat itu, korban diketahui melompat ke laut di area yang telah melewati batas aman yang ditandai dengan bendera merah. Tak lama kemudian, korban dilaporkan tenggelam.
Menerima laporan tersebut, tim pengelola bersama petugas yang berada di lokasi segera melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal tenggelam.
Upaya penyelamatan dan pertolongan pertama langsung dilakukan. Korban yang saat ditemukan masih dalam kondisi bernapas kemudian dilarikan ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Meski korban diketahui masuk melalui jalur tidak resmi, pihak pengelola tetap menunjukkan kepedulian dengan memberikan santunan kerahiman kepada keluarga serta membantu pelaksanaan tahlilan selama tujuh hari.
Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban bersama teman-temannya masuk melalui area yang tidak terpantau petugas.
Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di ruang terbuka, khususnya di kawasan wisata pantai yang memiliki risiko tinggi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan dan batas aman yang telah ditetapkan pengelola demi menghindari kejadian serupa.







