DaerahKriminal

Patroli Malam Minggu di Indramayu, Polisi Sita 30 Botol Miras dan 8 Knalpot Brong

2
×

Patroli Malam Minggu di Indramayu, Polisi Sita 30 Botol Miras dan 8 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Patroli Malam Minggu di Indramayu, Polisi Sita 30 Botol Miras dan 8 Knalpot Brong

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu meningkatkan kegiatan patroli keamanan pada malam Minggu untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, balap liar, hingga peredaran minuman keras (miras).

Patroli dilaksanakan oleh sejumlah Polsek jajaran Polres Indramayu dengan menyasar titik-titik yang dianggap rawan serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak muda.

Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 30 botol minuman keras dan 8 knalpot brong atau tidak sesuai standar dari sejumlah lokasi.

Adapun hasil penindakan di beberapa wilayah antara lain:

Terisi: Polisi mengamankan 2 knalpot brong serta sejumlah minuman keras dari dua lokasi berbeda.

Anjatan: Petugas mengamankan 4 knalpot racing atau tidak standar dalam kegiatan patroli.

Kandanghaur: Polisi menyita 10 botol ciu dan 4 botol Anggur Kolesom dari seorang pedagang di Desa Karanganyar.

Pasekan: Petugas mengamankan 1 knalpot brong dan 6 botol Anggur Kolesom.

Sindang: Polisi menyita 10 botol ciu serta 1 knalpot brong yang terpasang pada sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang ditemui saat patroli agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Para pemuda diingatkan untuk tidak nongkrong hingga larut malam, menjauhi tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun berujung pada persoalan hukum.

Polres Indramayu memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam akhir pekan, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin