Tapanuli Tengah, 13 Agustus 2026 —Kabarnusa24.com)Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ahmad Rivai Sibarani, secara tegas mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tapteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membantu sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) korban bencana yang hingga kini masih menunggu bantuan.
Rivai menyebut usulan tersebut sangat rasional mengingat APBD Tapteng 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun, ditambah adanya Silpa sekitar Rp175 miliar dari tahun sebelumnya serta kembalinya dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp123 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Tapteng untuk tidak lagi membiarkan masyarakat korban bencana berjuang sendiri. Terlebih, keluhan mengenai bantuan yang belum diterima telah berulang kali disampaikan warga secara langsung ke DPRD.
“Sebagaimana aspirasi dari Ketua DPP Partai NasDem, Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada kami Fraksi NasDem DPRD Tapteng agar memperjuangkan anggaran untuk korban terdampak bencana. Kami dari Fraksi NasDem sangat setuju dengan aspirasi tersebut mengingat ada uang yang cukup besar di APBD Tapteng 2026,” ungkap Rivai, Kamis (13/8/2026).
Rivai menjelaskan, dana Rp90 miliar tersebut nantinya diperuntukkan bagi sekitar 3.000 KK yang terdampak bencana. Besaran bantuan dapat dibedakan berdasarkan kondisi penerima, termasuk mempertimbangkan masyarakat yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan dan mereka yang sama sekali belum mendapatkannya.
Ia bahkan menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk alergi terhadap usulan bantuan tersebut. Menurut Rivai, yang menjadi persoalan bukan pemberian bantuan kepada korban bencana, melainkan apabila anggaran bantuan tersebut justru disalahgunakan atau dikorupsi.
“Yang dilarang itu kalau bantuan bencana dikorupsikan pemerintah daerah,” tegasnya.
Rivai memastikan DPRD Tapteng akan segera menggelar rapat untuk membahas usulan tersebut. Ia mengaku optimistis seluruh fraksi di DPRD akan memberikan dukungan karena persoalan korban bencana menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Kami segera menggelar rapat di DPRD, dan kami yakin semua fraksi akan menyetujui penyaluran bantuan tersebut. Setelah itu, surat persetujuan akan kami kirimkan ke Bupati Masinton,” katanya.
Namun, Rivai memberikan peringatan keras. Jika ternyata ada fraksi yang menolak pengalokasian anggaran bagi korban bencana, pihaknya akan membuka informasi tersebut kepada publik.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa wakil rakyat yang mendukung dan siapa yang menolak ketika ada usulan anggaran untuk membantu ribuan keluarga korban bencana.
Rivai juga menyoroti persoalan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang hingga kini masih dikeluhkan sebagian korban bencana.
Kedatangan warga secara berulang ke gedung DPRD, kata dia, menjadi bukti bahwa persoalan tersebut belum benar-benar selesai.
“Ini menjadi kesempatan yang baik jika Bupati Masinton bersedia meneken anggaran Rp90 miliar itu,” ujarnya.
Ia menilai posisi APBD Tapteng 2026 yang saat ini menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) membuat keputusan mengenai penganggaran tersebut sangat bergantung pada kebijakan kepala daerah.
Karena itu, Rivai menyebut bola kini berada di tangan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi politik dan kelembagaannya dengan mendorong agar anggaran tersebut dapat ditampung.
“Kita tinggal menunggu saja, apakah Bupati mau menampung anggaran Rp90 miliar itu atau tidak,” kata Rivai.
Ia mengingatkan Pemkab Tapteng agar tidak terus-menerus bergantung kepada bantuan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki sumber daya fiskal sendiri yang semestinya dapat digunakan untuk merespons kebutuhan masyarakat dalam situasi bencana.
“Dari sekitar Rp1,3 triliun APBD Tapteng, tidak seberapa itu jika ditampung Rp90 miliar bantuan untuk korban bencana,” tukasnya.
Untuk mencegah munculnya persoalan baru dalam penyaluran, Rivai mengusulkan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan turut dilibatkan. Ia menyebut Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Bahkan, Rivai mengusulkan agar bantuan diberikan langsung kepada penerima melalui transfer ke rekening masing-masing tanpa potongan. Skema tersebut dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana.
“Kita libatkan APH dalam penyaluran bantuan tersebut. Bantuan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa ada potongan,” tegasnya.
Rivai kembali mendesak Pemkab Tapteng agar tidak menunggu masyarakat terus datang mengadu. Menurutnya, ketika pemerintah memiliki ruang fiskal dan masyarakat masih menjerit akibat dampak bencana, anggaran tersebut harus dipertimbangkan secara serius.
“Jangan menunggu bola, karena ada dana Silpa yang cukup besar. Mari dimanfaatkan dana tersebut untuk membantu masyarakat korban bencana yang hingga saat ini masih menjerit,” ungkapnya.
Terkait penerima bantuan, Rivai menegaskan seluruh korban yang masuk dalam sekitar 3.000 KK tersebut harus menjadi perhatian. Namun, nominal bantuan dapat disesuaikan berdasarkan riwayat bantuan yang telah diterima masing-masing korban agar distribusi benar-benar berkeadilan.
Di ujung pernyataannya, Rivai kembali melontarkan peringatan terbuka kepada seluruh pihak. Ia meminta agar persoalan anggaran korban bencana tidak dipelintir menjadi konflik antara DPRD dan eksekutif.
“Saya ulangi sekali lagi, kami akan rapat dan kami yakin semua DPRD setuju. Jika ada yang tidak setuju, kita buka untuk umum agar masyarakat tahu siapa yang tidak setuju itu dan dari partai mana,” pungkasnya.
Rivai juga menegaskan, setelah DPRD mengirimkan persetujuan kepada Bupati, publik akan menunggu keputusan Masinton Pasaribu. Jika usulan tersebut tidak disetujui, menurut Rivai, masyarakat harus mengetahui secara terang siapa yang mengambil keputusan.
“Jika Bupati tidak menyetujuinya, masyarakat harus tahu bahwa Bupatilah yang tidak setuju. Jadi jangan DPRD yang dikambinghitamkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkas Rivai.
Kini, usulan Rp90 miliar tersebut bukan sekadar angka dalam pembahasan APBD. Bagi ribuan keluarga korban bencana, keputusan itu menyangkut bantuan nyata yang mereka tunggu. Dan bagi Pemkab Tapteng, bola panas itu kini berada di meja Bupati Masinton Pasaribu.
(Hasanuddingulo)







