TAPTENG —Kabarnusa24.com)Desakan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan bantuan nyata kepada masyarakat korban bencana kembali menguat. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Tengah, Herjiano Panggabean, S.Pd., yang secara terbuka mendukung pernyataan mantan Bupati Tapanuli Tengah sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Bakhtiar Ahmad Sibarani, terkait usulan pengalokasian anggaran Rp30 juta per kepala keluarga (KK) bagi korban bencana.
Herjiano menilai usulan tersebut tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai manuver politik. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah substansi persoalan, yakni nasib masyarakat yang menjadi korban bencana dan hingga kini masih menantikan kepastian bantuan dari pemerintah.
“Yang kita bicarakan adalah nasib masyarakat. Mereka sudah mengalami bencana dan kehilangan banyak hal. Jangan sampai setelah bencana berlalu, mereka kembali harus berjuang sendiri untuk mendapatkan hak dan bantuan,” tegas Herjiano.
Menurut dia, pemerintah daerah harus berani mengambil langkah konkret apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan. Jangan sampai masyarakat yang sudah kehilangan rumah, harta benda, sumber penghasilan maupun rasa aman justru dipaksa kembali bersabar tanpa batas.
Herjiano juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, yang disebut siap menyetujui pengalokasian anggaran Rp30 juta per KK bagi korban bencana, bahkan apabila jumlah penerimanya mencapai 5.000 KK.
Jika angka tersebut terealisasi, total kebutuhan anggaran secara matematis dapat mencapai sekitar Rp150 miliar. Karena itu, menurut Herjiano, pembahasan tidak boleh berhenti pada pernyataan politik atau wacana di ruang publik. Pemerintah dan DPRD harus duduk bersama membahas kemampuan fiskal, dasar hukum, mekanisme penganggaran, serta kriteria penerima secara terbuka.
“Kalau memang ada kemampuan anggaran, jangan sampai masyarakat korban bencana terus menunggu. Mereka membutuhkan kepastian dan tindakan nyata,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan bantuan korban bencana harus ditempatkan sebagai persoalan kemanusiaan. Pemerintah daerah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen publik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat terdampak tidak ditinggalkan setelah sorotan terhadap bencana mulai mereda.
Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Tengah juga mengingatkan agar penyaluran bantuan tidak membuka ruang baru bagi persoalan. Pendataan harus dilakukan secara akurat, penerima harus diverifikasi, dan seluruh proses wajib dapat diawasi masyarakat.
“Kami mendukung kalau mekanismenya transparan, data penerima diverifikasi dengan baik, dan bantuan langsung diterima masyarakat tanpa potongan. Jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban kembali menjadi korban karena adanya penyimpangan,” ujar Herjiano.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa bantuan publik bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap angka terdapat keluarga yang sedang berusaha memulihkan kehidupan setelah dihantam bencana.
Herjiano berharap Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu tidak melihat usulan tersebut dari siapa yang menyampaikan, melainkan dari kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran bantuan.
“Kami berharap Bupati tidak melihat ini sebagai kepentingan kelompok atau kepentingan politik. Pernyataan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan sikap DPRD harus dilihat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan tersendatnya kebijakan yang menyangkut kepentingan korban bencana. Pemerintah dan DPRD justru harus menunjukkan bahwa ketika masyarakat berada dalam kondisi sulit, kepentingan rakyat berada di atas kepentingan politik.
Herjiano menegaskan, Pemuda Muhammadiyah Tapanuli Tengah mendukung setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada korban bencana, sepanjang memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah menyampaikan aspirasi yang menurut kami sangat relevan dengan kondisi masyarakat. Ketua DPRD juga sudah menyatakan siap. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah merespons dan merealisasikan bantuan tersebut,” pungkasnya.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan DPRD. Masyarakat tentu berhak mengetahui apakah usulan Rp30 juta per KK tersebut akan berhenti sebagai pernyataan di ruang publik atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh keluarga korban bencana.
Sebab, bagi masyarakat yang sedang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan kepastian dan tindakan nyata.
(Hasanuddingulo)







