DaerahPolitik

YPI Gelar Aksi Damai di PN Indramayu, Desak Eksekusi Putusan MA Terkait Aset Al Zaytun

7
×

YPI Gelar Aksi Damai di PN Indramayu, Desak Eksekusi Putusan MA Terkait Aset Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
YPI Gelar Aksi Damai di PN Indramayu, Desak Eksekusi Putusan MA Terkait Aset Al Zaytun

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Puluhan pengurus baru Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut telah berkekuatan hukum tetap terkait pengembalian sejumlah aset dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Abdussalam Panji Gumilang.

Ketua YPI, Iskandar Saefullah, mengatakan pihaknya ingin memastikan aset yang dimaksud dikembalikan kepada YPI sebagai badan hukum, bukan kepada rekening pribadi Panji Gumilang maupun pengurus yayasan sebelumnya.

“Kami ingin memastikan aset tersebut kembali kepada YPI sebagai badan hukum dan digunakan untuk kepentingan pondok pesantren,” ujar Iskandar dalam aksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menjelaskan mengenai posisi Panji Gumilang di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurutnya, Panji Gumilang masih menjabat sebagai Syekh atau pimpinan Ma’had Al Zaytun. Namun, untuk sementara waktu, Panji dinonaktifkan dari struktur kepengurusan yayasan.
Iskandar menyebut keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga agar Panji Gumilang tidak kembali terseret dalam persoalan hukum.

Saat menyampaikan penjelasan tersebut, Iskandar bahkan terlihat tak kuasa menahan air mata. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mendampingi Panji Gumilang selama puluhan tahun.

“Saya sebagai anak buahnya 38 tahun bersama beliau, kami harus bersaksi pada beliau. Itu yang kami lakukan. Bakti kami kepada pimpinan kami,” ujarnya.

Iskandar menegaskan, apabila aset tersebut telah dikembalikan, penggunaannya akan diarahkan untuk merawat dan menjalankan Pondok Pesantren Al Zaytun, bukan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga berharap persoalan dan konflik internal yang terjadi di lingkungan Al Zaytun dapat segera diselesaikan melalui jalan damai.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan massa juga melakukan audiensi dengan pihak pengadilan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian.

Usai menyampaikan aspirasi, massa bersama jajaran pengurus YPI kemudian menggelar doa bersama untuk kebaikan serta keberlangsungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin