Daerah

JALAN DESA SIHAPAS MIRIP KANDANG KERBAU! DANA DESA DIPERTANYAKAN, PEMERINTAH DITUNTUT BERTINDAK!

12
×

JALAN DESA SIHAPAS MIRIP KANDANG KERBAU! DANA DESA DIPERTANYAKAN, PEMERINTAH DITUNTUT BERTINDAK!

Sebarkan artikel ini
JALAN DESA SIHAPAS MIRIP KANDANG KERBAU! DANA DESA DIPERTANYAKAN, PEMERINTAH DITUNTUT BERTINDAK!

TAPANULI TENGAH, 27 OKTOBER 2026 —Kabarnusa24.com)Miris dan memprihatinkan! Jalan penghubung Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menuju Desa Sihadatuon–Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dilaporkan rusak parah, berlumpur, becek, dan licin hingga menyerupai kubangan kerbau. Kondisi ini menyulitkan petani mengangkut hasil bumi dan memunculkan pertanyaan serius tentang perhatian pemerintah terhadap masyarakat di pelosok.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada awak media, kondisi jalan tersebut telah dikeluhkan selama kurang lebih lima tahun. Jika benar kerusakan berlangsung selama itu tanpa penanganan yang memadai, masyarakat berhak mempertanyakan apa langkah konkret pemerintah selama ini. Jangan sampai warga terus dipaksa menghadapi jalan yang membahayakan, sementara kepastian perbaikan tidak kunjung mereka dapatkan.

 

Bagi petani Sihapas, jalan bukan sekadar sarana penghubung antardesa, melainkan urat nadi perekonomian. Melalui jalan itulah hasil pertanian harus diangkut untuk dijual demi memenuhi kebutuhan keluarga. Ketika jalan berubah menjadi kubangan lumpur, perjalanan semakin sulit, biaya angkut berpotensi meningkat, dan keselamatan pengguna jalan ikut terancam. Petani yang sudah bersusah payah bekerja di ladang tidak seharusnya kembali dibebani persoalan infrastruktur yang tak kunjung mendapat kepastian.

 

Salah seorang petani mengungkapkan kekecewaannya, “Kami mati-matian angkut hasil tani lewat kubangan ini. Kalau tidak lewat sini, kami tidak makan. Pemerintah tidur di mana?” Keluhan tersebut menjadi tamparan bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan. Masyarakat tidak meminta kemewahan, melainkan akses yang layak agar dapat mencari nafkah dengan aman.

 

Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemkab Tapanuli Selatan harus segera turun ke lapangan. Jangan sampai persoalan jalan penghubung dua kabupaten ini terus berlarut-larut akibat ketidakjelasan koordinasi. Kedua pemerintah daerah harus memastikan status jalan, menentukan pihak yang bertanggung jawab, dan menyampaikan rencana penanganan secara terbuka. Jika diperlukan kerja sama lintas wilayah, koordinasi harus segera dilakukan demi kepentingan masyarakat.

 

Sorotan juga tertuju pada penggunaan Dana Desa selama lima tahun terakhir. Warga mempertanyakan bagaimana anggaran pembangunan desa direncanakan dan direalisasikan ketika jalan yang begitu penting bagi aktivitas pertanian masih dikeluhkan dalam kondisi rusak berat. Berapa anggaran yang diterima setiap tahun? Program apa yang telah dilaksanakan? Apakah terdapat kegiatan pembangunan atau pemeliharaan jalan yang berkaitan dengan akses tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan dokumen resmi dan data yang dapat diperiksa.

 

Perlu dipahami bahwa Dana Desa tidak seluruhnya otomatis diperuntukkan bagi pembangunan jalan. Namun, pemerintah desa tetap berkewajiban mempertanggungjawabkan perencanaan dan realisasi anggaran sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran publik dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Jika terdapat indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau dugaan penyimpangan, instansi pengawasan harus melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti, bukan membiarkan pertanyaan masyarakat menggantung tanpa kejelasan.

 

Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, masyarakat meminta perhatian dan dukungan koordinasi apabila penanganan jalan ini membutuhkan keterlibatan lintas kabupaten. Pemerintah pusat juga diharapkan membantu sesuai kewenangan dan program yang tersedia. Yang paling mendesak adalah pemeriksaan langsung, penetapan tanggung jawab, penanganan titik-titik berbahaya, serta penyusunan jadwal perbaikan yang jelas dan dapat dipantau masyarakat.

 

Pemerintah tidak boleh menunggu sampai persoalan ini semakin parah atau terjadi kecelakaan baru bergerak. Jika kondisi jalan memang menghambat aktivitas warga, penanganan darurat perlu dipertimbangkan sembari menyiapkan perbaikan permanen sesuai hasil pemeriksaan teknis dan ketersediaan anggaran. Jangan biarkan petani terus mempertaruhkan keselamatan hanya untuk membawa hasil kerja keras mereka ke pasar.

 

Kini masyarakat menunggu jawaban, bukan sekadar janji. Pemkab Tapanuli Tengah, Pemkab Tapanuli Selatan, pemerintah desa terkait, dan Pemprov Sumatera Utara diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai status jalan, langkah penanganan, serta anggaran pembangunan yang relevan. Jalan rusak harus ditangani, penggunaan anggaran harus transparan, dan kepentingan petani harus mendapat perhatian nyata. Rakyat tidak membutuhkan seremoni tanpa hasil; rakyat membutuhkan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan.

 

Lokasi: Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menuju Desa Sihadatuon–Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

(Hasanuddingulo)

 

Penulis