DaerahHukum & Kriminal

JPU Minta Tambahan Waktu, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Ditunda

8
×

JPU Minta Tambahan Waktu, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Ditunda

Sebarkan artikel ini
JPU Minta Tambahan Waktu, Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Ditunda

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Majelis Hakim menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Priyo, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, yang digelar pada Rabu (17/6/2026).

Penundaan tersebut diputuskan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan tambahan waktu untuk menyusun surat tuntutan. Dalam persidangan, JPU menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima sejumlah materi atau bahan baru yang perlu dipelajari dan dijadikan pertimbangan sebelum menyampaikan tuntutan.

Atas permohonan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permintaan JPU dan menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Dengan ditundanya agenda tuntutan ini, proses persidangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut masih akan berlanjut hingga seluruh tahapan hukum dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin