BeritaDaerahHiburanHukum & KriminalKriminalLingkunganTNI - POLRI

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Di THM Helen’s Night Mart

6
×

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Di THM Helen’s Night Mart

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Di THM Helen's Night Mart

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Di THM Helen's Night MartMedan, Kabarnusa24.com- Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus mengembangkan pengungkapan kasus jaringan peredaran vape narkoba, yang dilakukan di Helen’s Night Mart yang berada di Jl. Setia Budi No.262, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20154, Minggu (3/8/2026) dinihari. Pemasok narkoba yang sebelumnya diburu, kini sudah berhasil ditangkap.

Pemasok narkoba, yakni DDA (28) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, yang ditangkap Polisi beberapa jam, usai terungkapnya praktek jual beli narkoba di Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi Medan.

DDA, diketahui menjadi pemasok narkoba kepada FA (24), yang ditangkap saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart. “Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8/2026) pagi.

Rafli menambahkan, saat ditangkap pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, karena pelaku mengaku seluruh narkoba yang dimilikinya sudah laku terjual, termasuk 3 pcs vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di Helen’s Night Mart.

Dari tangan DDA, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kurir – kurirnya, yang didalamnya juga berisi catatan riwayat penjualan narkoba. “Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.

DDA sendiri, mengaku belum lama terlibat dalam praktek jual beli vape dengan kandungan narkoba. Pengakuan DDA masih akan terus didalami, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. “Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin