DaerahHukum & Kriminal

Diduga Dianiaya Usai Pesan GrabCar, Warga Pekandangan Minta Kepastian Hukum

9
×

Diduga Dianiaya Usai Pesan GrabCar, Warga Pekandangan Minta Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Diduga Dianiaya Usai Pesan GrabCar, Warga Pekandangan Minta Kepastian Hukum

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Dugaan gesekan antara transportasi daring dan oknum ojek pangkalan (opang) kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Seorang warga Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan indramayu, bernama Sutrisno mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan Terminal Sindang setelah memesan layanan GrabCar.

Menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menjemput kerabat. Ia mengaku tidak mengetahui adanya larangan penjemputan transportasi daring di lokasi tersebut. Meski telah meminta maaf, Sutrisno menyebut dirinya tetap mendapat intimidasi dari sejumlah oknum ojek pangkalan hingga diduga mengalami penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis. Ia juga mengaku telah mengantongi hasil visum serta rekaman video yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari bukti yang diserahkan kepada penyidik.

Korban mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya di Polsek Sindang. Menurutnya, hingga saat ini proses hukum yang berjalan belum memberikan kepastian, meskipun berbagai bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, pihak Polsek Sindang memberikan klarifikasi bahwa perkara yang dilaporkan bukan merupakan kasus pengeroyokan, melainkan dugaan penganiayaan.

Pihak Polsek juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak sama-sama membuat laporan. Laporan Sutrisno ditangani di Polsek Sindang, sementara laporan terhadap Sutrisno diproses di Polres Indramayu.

Selain itu, kepolisian mengungkapkan bahwa mediasi antara kedua belah pihak pernah difasilitasi di Polsek Sindang. Namun, upaya perdamaian tersebut belum mencapai kesepakatan sehingga proses hukum tetap berlanjut.

“Penanganan perkara masih berjalan di Polsek Sindang sambil menunggu proses gelar perkara terhadap laporan yang ditangani di Polres Indramayu,” ujar pihak Polsek Sindang dalam keterangan resminya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap proses penanganan dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin