Berita

Bukan Bungkam, Famoni Gulo Tegaskan Bapemperda Tak Boleh Mandek: “Tapteng Naik Kelas” Jangan Cuma Jadi Slogan

25
×

Bukan Bungkam, Famoni Gulo Tegaskan Bapemperda Tak Boleh Mandek: “Tapteng Naik Kelas” Jangan Cuma Jadi Slogan

Sebarkan artikel ini
Bukan Bungkam, Famoni Gulo Tegaskan Bapemperda Tak Boleh Mandek: “Tapteng Naik Kelas” Jangan Cuma Jadi Slogan

TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com)Isu yang menyebut Fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bungkam soal kelanjutan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akhirnya ditepis. Famoni Gulo, S.H., M.Pd.K., menegaskan bahwa tidak adanya komentar sebelumnya bukan berarti DPRD kehilangan sikap, apalagi mengabaikan fungsi legislasi.

Menurut Famoni, persoalan sebenarnya bukan pada ada atau tidaknya kemauan untuk membahas Ranperda, melainkan bagaimana legislatif dan eksekutif menyatukan langkah agar proses pembentukan regulasi tidak berjalan setengah hati.

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, publik Tapteng tentu berhak mempertanyakan perkembangan pembahasan Bapemperda. Sebab, regulasi daerah bukan sekadar tumpukan dokumen yang berakhir di lemari birokrasi. Perda menyangkut arah kebijakan, pelayanan publik, pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

Famoni menyampaikan bahwa komunikasi dan ajakan kepada rekan-rekan di DPRD untuk segera memulai pembahasan telah dilakukan. Namun, penyelarasan jadwal kerja antara legislatif dan eksekutif masih menjadi bagian yang harus diselesaikan.

Di sinilah persoalannya menjadi terang: jangan sampai kepentingan masyarakat kembali menunggu hanya karena persoalan koordinasi dan penyesuaian agenda.

DPRD dan Pemkab Tapteng memiliki kewajiban untuk duduk bersama, bukan saling menunggu. Jika memang ada regulasi yang mendesak, maka harus ditentukan prioritasnya dan segera dibahas. Jika ada kendala, harus dibuka secara terang kepada publik.

Famoni juga mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah segera duduk satu meja dengan DPRD. Menurutnya, pertemuan langsung sangat penting untuk menyatukan visi, menentukan skala prioritas dan membedah kebutuhan hukum yang diperlukan dalam mendukung program strategis daerah.

Sebab, slogan “Tapteng Naik Kelas” tidak akan memiliki arti apa-apa apabila hanya ramai di ruang publik tetapi tersendat ketika masuk ke meja kerja birokrasi dan legislasi.

Tapteng membutuhkan kerja nyata. Regulasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar daftar program atau memenuhi kewajiban administratif. Setiap Ranperda harus diuji substansinya, dikaji manfaatnya dan dipastikan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Famoni menilai dinamika antara legislatif dan eksekutif merupakan sesuatu yang wajar dalam pemerintahan. Namun, dinamika tersebut jangan sampai berubah menjadi tarik-menarik kepentingan yang akhirnya membuat agenda legislasi kehilangan momentum.

Publik tidak membutuhkan drama kelembagaan. Publik membutuhkan kepastian.

Jika jadwal menjadi kendala, segera selesaikan. Jika substansi menjadi persoalan, duduk bersama dan bahas. Jika terdapat perbedaan pandangan, buka ruang dialog. Yang tidak boleh terjadi adalah pembahasan berjalan tanpa kepastian sementara masyarakat terus menunggu hasilnya.

Fungsi legislasi DPRD juga tidak boleh diperlakukan sebagai pekerjaan sampingan. Pembentukan Perda merupakan salah satu tugas konstitusional daerah yang harus dilaksanakan secara serius, terukur dan bertanggung jawab.

Karena itu, klarifikasi Famoni Gulo menjadi penting untuk meluruskan persepsi publik bahwa sikap Fraksi DPRD bukanlah bungkam. Namun, klarifikasi saja tentu tidak cukup.

Publik pada akhirnya akan menilai dari tindakan, bukan dari pernyataan.

Jika koordinasi memang sudah berjalan, masyarakat berhak melihat hasilnya. Jika pembahasan memang segera dilakukan, publik tentu menunggu jadwal dan progres yang jelas.

Semangat “Tapteng Naik Kelas” harus dibuktikan melalui keberanian mengambil keputusan, kecepatan menyelesaikan persoalan, serta keseriusan DPRD dan pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang benar-benar berguna bagi rakyat.

Jangan sampai Tapteng hanya “naik kelas” dalam slogan, tetapi masih tertahan di bangku yang sama dalam urusan koordinasi dan pembentukan regulasi.

Kini waktunya berhenti saling menunggu. DPRD dan Pemkab Tapteng harus duduk bersama, membuka agenda, menyatukan langkah dan bekerja. Sebab masyarakat tidak bisa terus-menerus disuguhi alasan koordinasi ketika yang mereka butuhkan adalah hasil nyata.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin