BeritaDaerahHiburanHukum & KriminalKriminalLingkunganTNI - POLRI

Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilkum Sibiru-biru, Kapolsek Diduga Kurang Monitoring: Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan

23
×

Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilkum Sibiru-biru, Kapolsek Diduga Kurang Monitoring: Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Judi Tembak Ikan Menjamur di Wilkum Sibiru-biru, Kapolsek Diduga Kurang Monitoring: Warga Desak Polda Sumut Turun Tangan

Sibiru-biru, Kabarnusa24.com – Praktik judi ketangkasan jenis meja mesin tembak ikan dan dadu putar kian marak dan beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Kondisi yang kian meresahkan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kinerja aparat penegak hukum setempat. Kapolsek Sibiru-biru dinilai kurang melakukan monitoring atau terkesan “kecolongan” terhadap bisnis haram yang berserak di wilayah tugasnya.

Informasi yang dihimpun dari keresahan warga menunjukkan bahwa lapak judi ini tersebar masif di beberapa titik krusial. Mulai dari Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat di Desa Rumah Gerat, hingga di samping warung kopi Simpang Desa Ujung Beringin (Simpang Keloning) Desa Mbaruai.

Tak hanya itu, aktivitas serupa juga eksis di Gang Ikhlas serta area Gang Tanah Wakaf Desa Sidodadi, tepatnya di sekitar Areal Cafe Japet dan Cafe Keleng.

Warga menyayangkan sikap pasif otoritas kepolisian sektor setempat. Setiap kali isu ini mencuat, monitoring dan penyisiran dinilai tidak pernah menyentuh akar masalah, bahkan sering kali berakhir tanpa hasil atau zonk. Lemahnya pengawasan dari Polsek Sibiru-biru ini mendesak masyarakat untuk melayangkan laporan resmi melalui saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan mempublikasikannya lewat media cyber, agar mendapat atensi langsung dari tingkat yang lebih tinggi, yakni Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut.

Melalui media cyber Ini, mendesak Kapolsek Sibiru-biru beserta jajaran dituntut untuk segera bangun dari tidur dan melakukan penindakan nyata, bukan sekadar seremonial. Aparat harus memberikan peringatan serta sanksi hukum yang sangat keras kepada para penyedia lapak, pengelola, hingga bandar besar yang mengendalikan bisnis haram ini.

Ketegasan tidak boleh tebang pilih. Selama ini, rantai perjudian selalu membuat bandar besar meraup untung melimpah, sementara para pengunjung atau pemain yang mencari peruntungan nasib selalu berakhir buntung dan melarat.

Oleh karena itu, para pemain yang tertangkap di lokasi mesin judi tembak ikan juga wajib diberikan sanksi tegas demi memberikan efek jera yang menyeluruh dan memulihkan situasi kamtibmas di Kecamatan Sibiru-biru. (Tim/Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin