BOGOR, KABARNUSA24.COM
Layanan Pengukuran Terjadwal kini menjadi terobosan yang mempercepat masyarakat dalam memperoleh Peta Bidang Tanah (PBT). Kepastian waktu menjadi manfaat utama yang langsung dirasakan warga, mengingat proses yang dulunya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari.
Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, merasakan sendiri perubahan signifikan tersebut. Saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ia menyampaikan bahwa proses yang dulunya bisa berlangsung 6 hingga 8 bulan kini jauh lebih singkat.
“Untuk PBT awalnya bisa 6–8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ungkap Iswandi.

Kemudahan lain yang dirasakan adalah keterbukaan informasi sejak awal proses. Pemohon dapat mengetahui secara pasti kapan pengukuran akan dilaksanakan, sehingga alur dan waktu dapat dipantau dengan lebih jelas dan terukur.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat. Saya sangat mendukung sekali program ini,” tambahnya.
Iswandi berharap layanan ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, dengan penambahan sumber daya petugas agar kualitas dan kecepatan layanan semakin optimal.
Percepatan ini tidak hanya dirasakan di Jawa Barat. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeri Prati juga merasakan manfaat pengukuran terjadwal yang berjalan tepat waktu.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu. Saya kira Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri Prati.
Bagi masyarakat, ketepatan waktu ini menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan berjalan sesuai harapan, sekaligus memberikan kepastian dan kejelasan selama proses pengurusan pertanahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di bidang pertanahan dapat memberikan dampak nyata, proses lebih cepat, waktu lebih pasti, dan masyarakat semakin diuntungkan.(Rizky Tile)








