DEPOK, KABARNUSA24.COM
Kepastian waktu menjadi hal yang paling dinantikan masyarakat saat mengurus sertipikat tanah. Kini, melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan di 466 Kantor Pertanahan se-Indonesia, warga dapat mengetahui secara pasti kapan petugas datang ke lokasi hingga kapan dokumen hasil pengukuran dapat diambil.
Yulianti Azhari, warga Depok yang mengurus tanah di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur, menyambut baik layanan ini. “Dengan prosedur yang lebih jelas, kami jadi sangat terbantu. Tahu kapan dikunjungi, kapan pengukuran dilakukan, hingga kapan dokumen siap diambil,” ujarnya.
Ia berharap sistem ini terus dipertahankan karena dinilai mempercepat proses yang sebelumnya kerap memakan waktu tak tentu.

Kepuasan serupa dirasakan Venty, warga Jakarta Selatan. Sejak mengambil formulir hingga pengukuran di lokasi, semuanya berlangsung cepat. Bahkan, pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil diterimanya kurang dari satu minggu setelah pengukuran.
“Sangat memuaskan. Dari hari pertama ambil formulir sampai petugas datang ke lokasi, semuanya berjalan lancar dan cepat. Semoga pelayanan Kantah Jaksel semakin baik dan bisa membantu lebih banyak warga yang ingin mengurus sertipikat tanah,” ungkap Venty.
Layanan Pengukuran Terjadwal dirancang untuk menghilangkan ketidakpastian yang selama ini dirasakan masyarakat, dengan menyampaikan secara transparan tahapan, jadwal, dan estimasi penyelesaian kepada setiap pemohon.(Rizky Tile)








