Berita

DIDUGA ADA YANG DITUTUPI? KEPALA DESA MASNAULI PILIH BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DANA DESA Rp951 JUTA

8
×

DIDUGA ADA YANG DITUTUPI? KEPALA DESA MASNAULI PILIH BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DANA DESA Rp951 JUTA

Sebarkan artikel ini
DIDUGA ADA YANG DITUTUPI? KEPALA DESA MASNAULI PILIH BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DANA DESA Rp951 JUTA

Tapanuli Tengah, 15 Juni 2026 –Kabarnusa24.com)Transparansi pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian publik tertuju pada Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengelola Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan pagu mencapai Rp951.001.000.

 

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, ratusan juta rupiah Dana Desa telah dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan. Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan desa sebesar Rp211.314.000, program ketahanan pangan sebesar Rp114.900.000, bantuan keadaan mendesak sebesar Rp70.200.000, serta sejumlah kegiatan Posyandu dengan nilai anggaran puluhan juta rupiah yang tercatat berulang kali dalam laporan penggunaan dana.

 

Besarnya anggaran yang telah dikucurkan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana manfaat yang dirasakan masyarakat dari penggunaan dana tersebut. Di mana lokasi pekerjaan jalan desa yang menghabiskan lebih dari Rp211 juta? Bagaimana realisasi program ketahanan pangan senilai Rp114,9 juta? Siapa saja penerima bantuan keadaan mendesak? Dan mengapa terdapat sejumlah kegiatan Posyandu yang muncul berulang dengan nilai anggaran berbeda-beda?

 

Untuk memastikan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, awak media telah menyampaikan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Masnauli serta mengirimkan permintaan klarifikasi melalui aplikasi WhatsApp. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Masnauli tidak memberikan jawaban, tidak memberikan penjelasan, bahkan tidak menunjukkan itikad untuk merespons pertanyaan yang diajukan secara resmi.

 

Sikap bungkam tersebut justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebab, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Ketika pejabat publik memilih diam terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi.

 

Masyarakat menilai bahwa Dana Desa bukanlah uang pribadi kepala desa maupun perangkat desa. Dana tersebut berasal dari uang rakyat yang dipercayakan negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada ruang untuk menutup-nutupi informasi terkait penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

Lebih jauh lagi, sikap tidak kooperatif terhadap konfirmasi media berpotensi memperkuat berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Padahal kesempatan untuk memberikan klarifikasi telah dibuka seluas-luasnya agar pemberitaan dapat berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi publik. Namun hingga kini, kesempatan tersebut belum dimanfaatkan oleh pihak pemerintah desa.

 

Publik kini menunggu keberanian Kepala Desa Masnauli untuk menjelaskan secara terbuka rincian penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Jika seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan maupun menutup akses informasi kepada masyarakat.

 

Awak media tetap memberikan hak jawab kepada Kepala Desa Masnauli. Namun apabila sikap diam terus dipertahankan, maka publik berhak meminta aparat pengawasan internal pemerintah, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh realisasi Dana Desa tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat Desa Masnauli.

(Hasanuddin)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin