Berita

Ardino Tarihoran Bongkar Polemik DPRD–Pemkab Tapteng: “Jangan Cuci Tangan, Seolah Semua Kesalahan Ada di DPRD!”

33
×

Ardino Tarihoran Bongkar Polemik DPRD–Pemkab Tapteng: “Jangan Cuci Tangan, Seolah Semua Kesalahan Ada di DPRD!”

Sebarkan artikel ini
Ardino Tarihoran Bongkar Polemik DPRD–Pemkab Tapteng: “Jangan Cuci Tangan, Seolah Semua Kesalahan Ada di DPRD!”

TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com)Polemik hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai NasDem, Ardino Tarihoran, secara tegas membantah narasi yang seolah-olah menempatkan DPRD sebagai biang kerok munculnya persoalan pemotongan anggaran transportasi dan perumahan anggota dewan.

 

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Ardino menegaskan bahwa mengaitkan pemotongan tersebut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merupakan cara pandang yang terlalu menyederhanakan persoalan. Ia meminta publik tidak digiring pada kesimpulan bahwa DPRD sengaja tidak bekerja, tidak membahas Ranperda, lalu konflik dengan eksekutif dijadikan alasan munculnya pemotongan anggaran.

 

“Jangan seakan-akan DPRD tidak mengeluarkan produk legislasi, tidak mau membahas draft Perda yang disampaikan Bupati, sehingga terjadi konflik. Jangan begitu. Jangan membentuk opini seolah-olah DPRD yang menjadi penyebab semuanya,” tegas Ardino.

 

Menurut Ardino, persoalan antara legislatif dan eksekutif bukan baru muncul ketika isu pemotongan fasilitas DPRD mencuat. Ketegangan tersebut, menurutnya, sudah berlangsung sejak pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2025.

Ia menyinggung proses pembahasan KPPN/KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang menurutnya tidak menghasilkan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Bahkan, Ardino menyoroti proses koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

“Sejak pembahasan KPPN 2025 itu sudah tidak terjadi kesepakatan. Kemudian terjadi Perkada. Karena apa? Ada persoalan dalam proses pembahasan, termasuk tim TAPD dari eksekutif yang disebut tidak selalu menghadiri rapat,” ujarnya.

 

Akibat proses yang tidak berjalan maksimal, waktu pembahasan pun semakin sempit. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan bencana yang melanda Tapanuli Tengah pada 25 November 2025. Menurut Ardino, keadaan itu membuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif semakin tidak sinkron.

 

“Waktu yang ditentukan tidak cukup. Kemudian datang bencana 25 November. Akhirnya tidak sinkron, tidak berjalan, dan tidak terjadi kesepakatan antara tim TAPD dari eksekutif dan tim Banggar dari legislatif,” katanya.

 

Karena itu, Ardino menilai sangat tidak fair apabila seluruh persoalan kemudian dilempar kepada DPRD. Ia mengingatkan pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak membangun opini yang hanya menampilkan satu sisi cerita.

 

“Jangan pernah membentuk opini dari eksekutif seakan-akan sejak awal DPRD dilantik selalu salah. Kalau mau bicara, buka semuanya. Jangan hanya bagian yang menguntungkan narasi tertentu,” tegasnya.

 

Lebih tajam, Ardino menilai isu pemotongan fasilitas DPRD berpotensi dijadikan instrumen untuk membangun stigma terhadap anggota dewan di mata masyarakat. Jika tidak dijelaskan secara utuh, publik bisa digiring untuk percaya bahwa DPRD layak “dihukum” karena dianggap terlalu vokal atau berkonflik dengan pemerintah.

 

“Jangan sampai nanti dibuat opini, ‘Itulah DPRD, banyak ngomong, ribut, akhirnya dipotong.’ Padahal persoalannya bukan seperti itu,” katanya.

 

Menurut Ardino, DPRD tidak boleh dipaksa diam hanya karena ada konsekuensi politik maupun anggaran. Fungsi pengawasan justru mengharuskan DPRD berani mempertanyakan kebijakan pemerintah ketika dianggap tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

 

“Kalau DPRD tidak berpihak kepada rakyat, lalu siapa yang mengawasi pemerintah? DPRD memang harus melakukan pengawasan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, hubungan politik tidak boleh membunuh fungsi kontrol. Kesamaan partai, kepentingan politik, maupun komunikasi antara elite tidak boleh membuat DPRD kehilangan keberanian untuk mengkritisi kebijakan eksekutif.

 

“Walaupun satu partai, tetap harus ada pengawasan. Jangan karena koalisi kemudian fungsi kontrol hilang,” tegas Ardino.

 

Menurutnya, oposisi dalam pemerintahan tidak identik dengan upaya menjatuhkan kepala daerah. Oposisi yang sehat justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan pemerintah bekerja sesuai aturan dan tidak berjalan tanpa kontrol.

 

“Oposisi bukan oposisi untuk merusak. Oposisi itu membangun. Oposisi dalam bekerja supaya terjadi pengawasan,” katanya.

 

Ardino juga menyinggung sejumlah persoalan masa lalu ketika kebijakan pemerintah daerah berhadapan dengan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa DPRD pernah berada dalam posisi sulit ketika harus memilih antara mengikuti keinginan pemerintah atau mempertahankan kepentingan masyarakat.

 

Karena itu, ia meminta publik tidak mudah percaya pada narasi yang hanya muncul ketika kepentingan politik tertentu sedang membutuhkan pembenaran. Menurutnya, jika memang ada persoalan dalam pembahasan anggaran maupun Ranperda, seluruh dokumen dan prosesnya harus dibuka secara transparan.

 

“Kalau memang DPRD salah, tunjukkan di mana salahnya. Kalau eksekutif yang bermasalah, jangan ditutup-tutupi. Buka prosesnya,” tegasnya.

 

Ardino juga tidak menutup kemungkinan terjadinya komunikasi politik atau bahkan koalisi antara legislatif dan eksekutif ke depan. Namun, menurutnya, dinamika politik tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengaburkan persoalan anggaran ataupun mengerdilkan fungsi pengawasan DPRD.

 

Ia menilai jika memang dalam satu atau dua bulan terakhir muncul komunikasi politik baru antara sejumlah pihak, masyarakat juga berhak mengetahui konteksnya. Jangan sampai perubahan sikap politik tiba-tiba digunakan untuk menghapus persoalan yang sudah berlangsung sebelumnya.

 

“Kalau nanti terjadi koalisi antara legislatif dan eksekutif, bisa saja. Tetapi itu harus ditulis sebagai persoalan yang terpisah. Jangan semua persoalan sebelumnya kemudian dibebankan kepada DPRD,” ujarnya.

 

Ardino menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga yang harus selalu tunduk dan mengangguk terhadap setiap kebijakan pemerintah daerah. DPRD memiliki mandat politik dari rakyat untuk mengawasi, mengkritisi, dan meminta pertanggungjawaban eksekutif.

 

Pada akhirnya, ia meminta agar polemik pemotongan transportasi dan perumahan tidak dijadikan senjata untuk membenturkan DPRD dengan rakyat. Jika memang ada keputusan pemotongan anggaran, maka pemerintah daerah harus menjelaskan dasar hukum, mekanisme, pertimbangan anggaran, serta siapa yang mengambil keputusan tersebut.

 

“Jangan cuci tangan dengan cara membentuk opini seolah-olah DPRD adalah sumber masalah. Kalau mau bicara soal anggaran, buka semua. Kalau mau bicara soal konflik, buka sejarahnya. Rakyat berhak tahu siapa melakukan apa dan dalam proses yang mana,” pungkas Ardino Tarihoran.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin