Indramayu, kabarnusa24.com
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada masyarakat di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Senin (10/8/2026).
Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program bedah rumah, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni.
Bupati Lucky Hakim mengatakan, program rehabilitasi Rutilahu di Kabupaten Indramayu menyasar sekitar 2.200 unit rumah. Rumah-rumah tersebut akan diperbaiki agar menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBN.
“Jadi insyaallah Indramayu ada 2.200 rumah yang tadinya tidak layak huni seperti yang di sini contohnya, itu dibedah menjadi layak,” ujar Lucky Hakim.
Menurutnya, program bedah rumah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman dan layak.
Lucky juga berpesan kepada para penerima bantuan agar menjaga serta merawat rumah setelah proses rehabilitasi selesai sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Semoga bermanfaat. Nanti kalau sudah jadi, rumahnya dirawat dengan baik,” pesannya.
Salah seorang penerima bantuan, Oom Komariyah (40), menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas bantuan rehabilitasi rumah yang diterimanya.
“Terima kasih Pak Bupati atas bantuannya. Semoga Pak Bupati beserta jajarannya sehat selalu,” ucapnya.
Melalui program Rutilahu tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah warga, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.







