Indramayu, kabarnusa24.com
Polsek Kroya bersama Satpol PP Kecamatan Kroya menggelar patroli gabungan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Minggu malam (16/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri bersama Camat Kroya H. Cahyandi.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 botol minuman beralkohol (miras) dari berbagai jenis dan merek.
Patroli gabungan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti geng motor, kejahatan jalanan, aksi premanisme, C3 (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Kapolsek Kroya menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol menjadi salah satu perhatian utama. Pasalnya, konsumsi maupun peredaran miras dinilai dapat memicu terjadinya keributan hingga tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Selain melakukan penertiban, petugas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli gabungan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi wilayah Kecamatan Kroya yang aman, tertib, dan kondusif.







