Berita

MBG Tapteng Disorot: Telur Dua Kali Sepekan, Warga Desak Dapur Dibuka dan Anggaran Diaudit

14
×

MBG Tapteng Disorot: Telur Dua Kali Sepekan, Warga Desak Dapur Dibuka dan Anggaran Diaudit

Sebarkan artikel ini
MBG Tapteng Disorot: Telur Dua Kali Sepekan, Warga Desak Dapur Dibuka dan Anggaran Diaudit

TAPTENG — Kabarnusa24. Com) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapanuli Tengah kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari warga Kecamatan Sarudik yang mempertanyakan variasi menu, kualitas hidangan, serta transparansi pengelolaan anggaran pada program yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia tersebut.

 

Keluhan disampaikan warga berinisial PG dan JPI, Jumat (21/8/2026). Keduanya menilai menu yang diberikan dalam satu pekan terkesan monoton karena telur disebut disajikan hingga dua kali, sementara menu yang dianggap lebih spesial justru relatif minim.

 

“Senin libur 17 Agustus, Selasa telur ceplok, Rabu ikan kaling goreng, Kamis ayam goreng, Jumat telur bulat. Padahal minggu-minggu lalu ada daging rendang walaupun potongannya sangat kecil,” ungkap PG dan JPI.

 

Menurut keduanya, persoalan tersebut bukan sekadar soal selera makanan. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana perencanaan menu dilakukan dan bagaimana anggaran setiap porsi dihitung oleh pengelola dapur MBG.

 

Apabila terdapat hari tertentu dengan bahan makanan yang relatif ekonomis, masyarakat mempertanyakan apakah efisiensi tersebut kemudian dikembalikan kepada penerima manfaat melalui peningkatan variasi, kualitas atau komposisi menu pada hari lainnya.

 

Pertanyaan publik pun mengarah kepada pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Polres Tapanuli Tengah. Warga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai standar menu, jumlah porsi, nilai anggaran per porsi, harga bahan baku serta mekanisme pengawasan pengadaan makanan.

 

Sebab, program MBG bukan sekadar aktivitas memasak dan membagikan makanan. Di balik setiap kotak makanan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan apakah uang yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan makanan yang sesuai standar gizi dan porsi yang semestinya.

 

Yang lebih penting, dugaan adanya keuntungan tidak wajar dalam pengelolaan MBG tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, keluhan masyarakat juga tidak seharusnya dianggap remeh. Cara paling tepat untuk menjawab kecurigaan tersebut adalah melalui transparansi dan audit.

 

Kalau bersih, buka datanya. Kalau sesuai aturan, tunjukkan pertanggungjawabannya. Kalau tidak ada permainan, biarkan pemeriksaan membuktikannya.

 

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya melihat makanan yang sudah sampai ke tangan penerima manfaat. Pemeriksaan semestinya ditarik ke belakang: mulai dari perencanaan menu, pembelian bahan baku, harga satuan, pemasok, jumlah barang yang dibeli, jumlah porsi yang diproduksi hingga bukti pembayaran.

 

PG dan JPI juga mempertanyakan bagaimana mekanisme subsidi silang atau efisiensi antar-menu diterapkan. Jika dalam beberapa hari menggunakan bahan pangan dengan biaya relatif lebih rendah, masyarakat tentu ingin mengetahui bagaimana perhitungan tersebut dilakukan dan apakah terdapat evaluasi untuk memastikan kualitas menu tetap memenuhi standar.

 

Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh pengelola SPPG. Bukan hanya dengan pernyataan bahwa makanan telah memenuhi standar, tetapi dengan data yang dapat diverifikasi.

 

Berapa anggaran satu porsi? Berapa harga bahan baku? Dari siapa bahan pangan dibeli? Berapa jumlah porsi setiap hari? Berapa biaya operasional? Bagaimana pengawasan kualitas? Dan siapa yang memeriksa pertanggungjawabannya?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin penting karena program MBG menyangkut kepentingan anak-anak dan menggunakan sumber daya publik. Jangan sampai persoalan efisiensi justru membuat kualitas dan variasi makanan menjadi nomor sekian.

 

Selain SPPG, Badan Gizi Nasional juga layak memberikan penjelasan mengenai standar menu dan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Jika keluhan masyarakat telah muncul, evaluasi lapangan menjadi langkah yang jauh lebih meyakinkan dibanding sekadar menerima laporan administratif.

 

Dinas Kesehatan juga patut dimintai keterangan mengenai aspek keamanan pangan, kualitas bahan makanan serta pemenuhan unsur gizi. Sementara itu, apabila terdapat pengaduan mengenai pengelolaan anggaran, Inspektorat dan aparat pengawasan terkait dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan.

 

Bahkan bila kemudian ditemukan indikasi transaksi tidak wajar, penggelembungan harga, volume bahan pangan yang tidak sesuai, pengadaan fiktif, konflik kepentingan, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka temuan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

 

Masyarakat sebenarnya tidak menuntut makanan mewah setiap hari. Mereka hanya menginginkan makanan yang bergizi, layak, cukup porsinya, aman dikonsumsi dan memiliki variasi yang wajar. Jika program ini memang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak, maka standar tersebut tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi.

 

Yang juga harus dihindari adalah munculnya kesan bahwa semakin murah makanan yang diberikan, semakin besar ruang keuntungan yang bisa dinikmati pengelola. Kesan seperti itu hanya dapat dipatahkan dengan transparansi anggaran dan pemeriksaan yang independen.

 

Program MBG bukan milik pengelola dapur, bukan milik yayasan, dan bukan ruang tertutup yang kebal dari pertanyaan publik. Ini program yang menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan uang negara.

 

Karena itu, apabila memang tidak ada persoalan, SPPG YKB Polres Tapanuli Tengah seharusnya tidak keberatan apabila dilakukan evaluasi terbuka. Bahkan pemeriksaan justru dapat membersihkan nama pengelola dari berbagai kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, jangan ada kompromi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran atau merugikan penerima manfaat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

 

Publik kini menunggu jawaban, bukan sekadar bantahan. PG dan JPI telah menyampaikan keluhan. Kini giliran pengelola SPPG, Badan Gizi Nasional dan unsur pengawasan memberikan penjelasan yang dapat diuji.

 

Sebab pada akhirnya, persoalan MBG bukan tentang telur semata. Persoalannya adalah apakah setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi makanan bergizi untuk anak-anak, atau justru ada ruang yang memungkinkan keuntungan dan kepentingan lain bermain di balik dapur program tersebut.

 

Uang negara bukan bancakan. Program gizi anak bukan ladang keuntungan. Jika ada yang bermain, telusuri sampai ke dapur, bongkar alur anggarannya, periksa seluruh transaksi dan tindak tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin